Desa Persiapan Air Itam Barat dan Raman Mulia Resmi Teregister. Impian Masyarakat Terwujud


10 shares

PALI – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah resmi menyetujui pemekaran dua desa baru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Persetujuan ini tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor: 146.1/2433/DPMD-1/2024, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2024. Surat tersebut memberikan kode registrasi untuk dua desa persiapan, yakni Desa Raman Mulia yang dimekarkan dari Desa Induk Prambatan di Kecamatan Abab, dan Desa Persiapan Air Itam Barat yang dimekarkan dari Desa Induk Air Itam di Kecamatan Penukal.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, dia menyampaikan bahwa pemekaran desa ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif. Edy juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim pemekaran yang telah berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini.

“Alhamdulillah, berkat perjuangan dan kerja sama tim, usulan pemekaran dua desa persiapan ini akhirnya membuahkan hasil. Ini patut kita apresiasi sebagai bentuk keberhasilan bersama,” ungkap Edy Irwan.

Edy juga menambahkan bahwa pemekaran desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata.

“Kami berharap pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah desa yang baru terbentuk,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Edy Irwan berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan mendukung upaya pemerintah dalam memajukan desa-desa yang baru terbentuk ini.

“Kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat sangat penting untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri. Mari kita bersama-sama membangun desa kita,” pesannya.

Baca juga:  DPMD PALI Resmi Membuka Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa Kabupaten PALI 2024

Sementara itu, Armansol, Kepala Desa Prambatan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati PALI dan Dinas DPMD yang telah membantu dalam proses pemekaran wilayah desa Prambatan dan Raman Mulia. Menurutnya, pemekaran ini merupakan harapan dan cita-cita masyarakat yang telah lama dinantikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati PALI dan Dinas DPMD yang telah membantu dalam pemekaran wilayah desa Prambatan dan Raman Mulia. Ini merupakan harapan dan cita-cita masyarakat yang telah lama dinantikan,” kata Armansol saat dimintai tanggapan oleh awak media pada Rabu, 14 Agustus 2024.***


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS