Penukal Abab Lematang Ilir//SI.com—Pengurus Daerah Kabupaten PALI, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Lengkapi legalitas yang syah dan akurat, daftarkan Organisasi Ke Badan Kesbangpol ,Senin 14 September 2020 dan langsung melaporkan keberadaan nya beserta jumlah Anggota kepengurusan ke Kejaksaan Negeri PALI.
Menurut Hendar Ketua Pengurus Daerah (PD) Penukal Abab Lematang Ilir bahwa sebagai organisasi yang sifatnya nasional tentu legalitas resmi harus memenuhi persyaratan tekait keberadaanya di daerah
” Giat kita saat ini melengkapi persyaratan legalitas yang lengkap untuk keberadaan di kabupaten PALI ” ,Ujar Hendar Ketua GNPK RI PALI
Dikatakannya bahwa GNPK PD PALI mempunyai tujuan untuk membantu penegak hukum untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi ,namun itu terjadi setelah ke absahan kita dinyatakan sah dan lengkap
Setelah ini lengkap kita bisa membantu penegak hukum terhadap semua kasus dan dugaan penyelewengan -penyelewengan dana yang disalurkan oleh pemerintah ,Papar Hendar didampingi Sekretaris dan Anggota Pengurus Daerah GNPK RI PALl
Pantauan media dilapangan usai dinyatakan lengkap oleh Kesbangpol Organisasi GNPK-RI PALI melanjutkan kordinasi keberadaanya ke Pemkab PALI ,Polres PALI ,DPRD PALI dan Kejaksaan Negeri PALI.
Red.
0 Comments