Danramil Bersama Kapolsek Rambang Dangku Hadiri Reses DPRD Dapil II


Muara Enim//si.com–Selasa 2 Maret 2021 Danramil Kapten Infanteri Agus Sonjaya Koramil 404-04 Gunung Megang dan Kapolsek Rambang Dangku AKP Sopian Ardeni SH menghadiri Acara DPRD Dapil II muara enim yang menggelar reses pertama di Kecamatan-kecamatan empat Petulai Dangku Ex Rambang Dangku kabupaten muara enim provinsi sumatera selatan (Sum-sel).

Giat reses ke 1 ini diikuti oleh 2 Kecamatan yakni Kecamatan Empat Petulai Dangku (sebagai tuan rumah ), serta Rambang Niru dihadiri kepala Desa dari 2 Kecamatan, ketua BPD, tokoh adat dan tokoh agama,

Polsek Rambang Dangku dan Koramil Gunung Megang memberikan intruksi bahwa semua harus selalu mentaati protokol kesehatan covid-19,

“Harapan kita, semua harus selalu mentaati protokol kesehatan covid-19, dan terkait tindakan hukum tidak ada istilah tajam ke bawah, siapapun melanggar protokol kesehatan covid-19 mengumpulkan massa jumlah besar akan ditindak sesuai peraturan, “ucap Kapolsek Rambang Dangku

Sopian Ardeni juga mengatakan, Program POLRI akan membangun Polsek di setiap kecamatan,

“Kami berharap melalui pemerintah Kecamatan, agar kiranya kepada kepala Desa untuk disampaikan ke warga yang mempunya lahan minimal 1-4 hektar yang bersedia untuk dihibahkan, sekaligus lahan tersebut akan dibangun perumahan anggota polri,” harapnya

Dikesempatan itu juga Kepala Desa Dangku, Hoiri meminta kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim, melalui DPRD Dapil II untuk ditindaklanjuti terkait ingin membangun desa tetapi terkendala lahan,

“Kami harap Alokasi Dana Desa (ADD) bisa menganggarkan dana lebih besar untuk pembelian tanah demi berkembangnya desa-desa,” harap Hoiri.

Ditempat dan kesempatan yang sama, Anggota DPRD Mardiansyah SH, memberikan gagasan yang berbeda denga kepala Desa Dangku,

” Saran saya alangkah lebih baiknya jika bisa ditindaklanjuti oleh pihak ke 3 (CSR Perusahaan) dan usulan peningkatan nilai anggaran pembelian lahan akan kami sampaikan dengan eksekutif sebagai penentu kebijakan” katanya menyarankan.

Baca juga:  Jajaran Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus 363

Ermanadi ketua DPRD dapil II terkait longsor bibir sungai Lematang di desa siku memberikan saran kepada pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk buat surat laporan dan proposal untuk ditembuskan pada DPRD,

“Terkait sering terjadinya longsor di bibir sungai Lematang di desa siku, saya sarankan kepada pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk buat surat laporan dan proposal untuk ditembuskan pada DPRD Dapil II dan nantinya saya beserta anggota dan dinas terkait akan survey ke lokasi itu. Dan muda-mudahan dapat segera ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten.”kata Ermanadi.

Ermanadi, Ketua DPRD dapil II dari partai Demokrat ini sangat berharap kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa untuk sering-sering koordinasi terkait pembagunan di Desanya masing-masing.

 

(Nuramin jafar)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN