PALI//SI.Com–,CV. Palar Putra Gemilang selaku pemenang tender proyek peningkatan jalan di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, disinyalir sengaja menutupi sebagian informasi yang mestinya diketahui publik.
Pasalnya, dari informasi warga Kecamatan Tanah Abang yang namanya minta dirahasiakan, dia mengatakan kepada awak media ini, Senin (18/10), bahwah ada kejanggalan terhadap informasi publik, yang mestinya diketahui masyarakat,
“Seperti Volume pekerjaan yaitu Ketebalan Jalan, Panjang, dan Lebar bangunan jalan, mestinya ditulis di papan proyek, sebagai bentuk Transparansi terhadap publik, dan jalan ini di bangun dengan aspal atau Cor beton? Kita tidak tau karna tidak ada keteranganya tertulis di papan plang, yang lucuh lagi tertulis di situ tanggal 27 Agustus, mungkin mulai pekerjaannya, dan estimasi waktu pekerjaan 105 hari kalender, berarti pekerjaan ini sudah memakan separuh waktu, sementara tampak di lapangan baru menghampar batu agregat saja,
Tolong dipertanyakan ke dinas terkait, dan juga pihak pelaksana dalam hal ini Pihak CV Palar Putra Gemilang, apa memang begini aturan yang ada sekarang? Apa sudah tidak berlaku lagi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ?,”Katanya dengan nada bertanya.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, Kamis (21/10) memang benar pekerjaan sudah dimulai, dan sedang tahap penghamparan batu agregat, begitu juga dengan Papan Informasi proyek, terlihat tulisan: PEMERINTAH KABUPATEN PENUKAL ABAB PENUKAL ILIR DINAS PEKERJAAN UMUM JL.MERDEKA KELURAHAN HANDAYANI MULYA KECAMATAN TALANG UBI KABUPATEN PALI
NO. KONTRAK: 094/02/SPK/KPA.01/PPK.04/PJHJ/ DPU.PALI/VIII/2021
TANGGAL: 27 AGUSTUS 2021
PEKERJAAN :PENINGKATAN-JALAN HARAPAN JAYA
NILAI KONTRAK : Rp8.647.897.000,
PELAKSANA: CV. PALAR PUTRA GEMILANG
SUMBER DANA: APBD (DANA BANGUB) KAB. PALI T.A/2021
WAKTU PEKERJAAN:105 HARI KALENDER. Memang tidak ada di sana tertulis Volume dan jenis matrial yang bakal digunakan, seperti Aspal atau Cor beton?.
Sephy Hendika Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU. BM) Kabupaten PALI, karna sulitnya dikonfirmasi langsung di kantor nya, terpaksa dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya Kamis (21/10) terkait masalah ini, hingga berita ini diterbitkan, beliau belum memberikan jawaban.
Begitu juga, Erwin, perwakilan pihak pelaksana, saat jumpa di ruang kerja Aka Cholik Darlin, Kantor Firma Hukum, Desa Raja Kecamatan Tanah Abang, Sabtu (23/10) saat ditanya terkait tulisan papan proyek tidak lengkap untuk kepentingan informasi publik, beliau belum memberikan jawaban saat itu, bahkan ketika kembali dikompirmasi ulang Via WhatsApp pribadinya Minggu (24/10). Hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan apapun.
Tim.
0 Comments