PALI – Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 9 pagi, rapat koordinasi terkait penetapan batas wilayah desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jalan Merdeka KM 10, Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Andre Fajar Wijaya, S. Si., M.Si, yang mewakili Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten PALI.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Mustar Alimin, SH, turut menghadiri rapat ini. Dalam keterangannya usai rapat, Edy Irwan, SE, M.Si., selaku moderator rapat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar desa dan kecamatan terkait penetapan batas wilayah.
“Dari kegiatan ini, kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas secara bijaksana dan adil sehingga tidak ada lagi potensi sengketa di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyikapi persoalan batas wilayah.
“Pemerintah kecamatan dan desa harus bersinergi dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Ini bukan hanya soal tapal batas, tetapi juga demi kepentingan kesejahteraan warga secara keseluruhan.”
Sementara itu, Sekcam Mustar Alimin, SH, mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten PALI dalam memfasilitasi kegiatan ini. Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk menghindari konflik yang dapat timbul akibat ketidakjelasan batas wilayah.
“Kami sangat mendukung langkah ini dan berharap pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam mendata dan memetakan wilayahnya. Ini demi kebaikan bersama,” kata Mustar.
Ia juga menambahkan, selaku perwakilan pemerintah kecamatan, dirinya berjanji untuk selalu mendukung dan memfasilitasi komunikasi yang baik antara desa dan kabupaten, agar permasalahan batas wilayah dapat diselesaikan secara tuntas.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang mengganggu stabilitas dan keharmonisan di masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap dengan adanya rapat ini, penetapan batas wilayah desa di Kabupaten PALI dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan kepastian hukum, dan menghindari sengketa antar desa di masa mendatang.***.
0 Comments