Bupati Hery Melarang Memberi Izin Untuk Membangun Alfamart Di Kabupaten Manggarai.


10 shares

 

Ruteng, NTT//si.com- Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit melarang Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (PMKUT) untuk memberikan izin pembangunan Alfamart di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Bupati Hery saat melakukan sidak di Dinas PMKUT pada Selasa (08/06/2021).

Bupati Hery menjelaskan Pemerintah hadir sebagai pelindung, agar pengusaha kecil di Kabupaten Manggarai tetap berkembang.

Sementara itu Kepala Dinas PMKUT Kabupaten Manggarai Anselmus Aswal menyebut pihaknya telah memberikan izin membangun 8 (delapan) Alfamart di Kabupaten Manggarai.

Pemberian izin tersebut dikeluarkan pada saat kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2015-2020, Deno Kamelus dan Viktor Madur.

Karena itu, Bupati Hery minta Dinas PMKUT agar tidak lagi memberikan izin untuk membangun Alfamart kedepannya “Yang kedelapan unit itu sudah terlanjur, Untuk kedepannya kita tidak memberikan izin lagi”, Ujar Bupati Hery

Selain itu, kata Bupati Hery, Pemerintah juga akan menghidupkan kembali pelayanan terpadu satu pintu sehingga proses perizinan berjalan dengan lancar sesuai dengan Permendagri terkait kemudahan perizinan.

“Melihat iklim investasi yang tidak bisa terbendung, kita harap pelayanan terpadu satu pintu dapat memberikan kemudahan dan tidak bertele-tele”, Tutupnya

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN