Bupati Hery Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 94 Kepala Desa Terpilih se-Kabupaten Manggarai


11 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit, S.E.,M.A, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Manggarai, periode 2021-2027 hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 11 November 2021 lalu, bertempat di Aula MCC Ruteng, pada Kamis (30/12/2021) pukul 11.00 Wita.

Dalam sambutannya, pertama-tama Bupati Hery menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Manggarai mengucapkan selamat Pesta Natal untuk seluruh warga masyarakat Manggarai dimanapun berada terutama secara khusus untuk kita semua yang berada di dalam ruangan ini.

“Sukacita Perdamaian Natal semoga menjadi berkat bagi pelaksanaan tugas kita pada hari-hari mendatang, terutama pada tahun 2022 nanti”, Ujar Bupati Hery

Pelaksanaan pesta Demokrasi dalam rangka pemilihan Kepala Desa tahun ini memiliki warna yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena tahapan pemilihan Kepala Desa mulai dari pendaftaran, penetapan, kampanye, pemungutan suara, serta pelantikan yang dilaksanakan secara serentak disemua desa. Ini merupakan awal yang sangat positif, khususnya jika ditinaju dari aspek efisiensi, efektifitas dan juga mempersiapkan kita akan agenda nasional beberapa tahun mendatang ketika pesta Demokrasi, pilkada, pemilihan legislatif, dan pemilihan Presiden akan dilasanakan secara serentak”, Ungkapnya

Bupati Hery juga mengatakan, yang membuat Pilkades kali ini istimewa, karena pada tahun ini calon dibatasi paling banyak lima (5) orang, dan Pelaksanaan pesta demokrasi di Manggarai dapat berjalan sesuai aturan berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maupun peraturan pelakasanaan lainnya.

“Meskipun fakta soal pemilihan Kades, ditengah masyarakat kita selalu meninggalkan retak antara sesama warga desa karena beda pilihan. Namun, tentunya motifasi kita dalam mengambil langkah untuk maju dalam bursa calon atas keputusan untuk menentukan pilihan semata-mata sebagai bagian dalam kemajuan Indonesia Raya”, Tuturnya

Baca juga:  LAHAN PETANI TERCEMARI MINYAK MENTAH, PT MEDCO ENERGY BELUM BERI KOMPENSASI PEMILIK KEBUN.

Gesekan yang terjadi pada saat Pilkades karena adanya perbedaan pilihan, hendaknya dipandang sesuatu yang positif merupakan bukti nyata dari tingginya niat dan tekad kita warga Manggarai dalam membangun desa.

“Perbedaan pilihan itu hal yang wajar dan biasa dalam pesta demokrasi terutama demokrasi Pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri Bangsa ini sebagai sistem demokrasi yang kita anut”, Kata Bupati Hery

Bupati Hery juga menegaskan, bahwa tugas dan tanggung jawab Kepala desa terpilih adalah berusaha mewujudkan kesejahtraan masyarakat dan meningkatkan serta menjaga demokrasi tingkat lokal sesuai demokrasi Pancasila.

“Dalam struktur Pemerintahan Negara RI, desa merupakan kesatuan wilayah hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul dan hak tradisonal yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Jelas Bupati Hery

Lebih lanjut Bupati Hery menambahkan, perlu kita semua sadari, bahwa pada akhirnya masyarakat akan menghormati kita sebagai kepala desa karena kerja nyata, bukti-bukti nyata, dan bukan semata-mata atribut atau pangkat.

Karena itu para kepala desa saat ini dituntut untuk mengintegrasikan berbagai program dan aturan-aturan dari pemerintah yang lebih tinggi.

“Seorang kepala desa harus menjadi pasukan terdepan untuk membantu para kepala daerah dalam menjalankan misi optimalisasi kesejahtraan masyarakat”, Pintanya

“Pada tingkat lokal di daerah kita ini, perjuangan untuk mewujudkan kesejahtraan dan kemakmuran tersebut, tertuang dalam visi yang jelas. Yakni, Manggarai Yang Maju, Adil, dan Berdaya Saing”, Lanjut Bupati Hery

Bupati Hery juga mengarahkan, agar para Kades terpilih dapat menjalankan tugasnya sebagai berikut :

1. Tunjukan identitas diri anda sebagai orang yang siap melayani, bukan dilayani.

Baca juga:  Kades Insahri Melantik Roling Jabatan Perangkat Desa Kuripan Selatan

2. Jalin kerjasama antara lembaga pemerintahan desa lainnya, terutama dengan BPD, dan jalin kerjasama dengan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.

3. Dalam perencanaan penyusunan perencanaan pembangunan, benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat dan libatkan berbagai komponen yang ada didalam masyarakat.

4. Pemimpin menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah.

5. Selesaikan masalah secara berjenjang dan upayakan masalah bisa diselesaikan ditingkat desa.

6. Dalam pengelolaan anggaran, tetap mengacu pada aturan-aturan yang berlaku dengan mengacu pada kebenaran administrasi dan kebenaran fisik, berkaitan dengan aset-aset desa, manfaatkan dengan baik untuk kesejahtraan rakyat.

Pantauan media ini, dari 94 Kepala Desa yang dilantik, 1 diantaranya adalah kaum perempuan yang dilantik sebagai Kepala Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Manggarai, Lodoviktus D. Moa, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Manggarai, serta sejumlah awak media.

Laporan : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏