Bupati Hery Kembali Melepas Pasung Dua Pasien ODGJ Di Ruteng


Ruteng, NTT//SI.com- Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, SE.,MA, pada Kamis (30/09/2021) kembali membuka gembok kurungan dan memotong rantai yang membelenggu dua orang warga Manggarai ketegori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk kemudian dirawat di Pusat Rehabilitasi dan Klinik Gangguan Jiwa Renceng Mose.

 

Kedua pasien tersebut adalah KW (34) alamat Dongang, Kelurahan Pau, dan HTJ (65) alamat Lempe, Kelurahan Pau, keduanya merupakan pasien ODGJ yang selama ini menjalani perawatan dirumah dan secara umum berada dalam kondisi sehat.

 

Pihak keluarga menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Manggarai dan jajarannya yang peduli dengan anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan jiwa, bahkan saat Bupati Hery membuka gembok kurungan dan memotong rantai belenggu, kedua pasien tersebut terlihat tenang dan ramah.

 

Saat diwawancarai, Bupati Hery menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya Pemerintah Daerah untuk penanganan ODGJ.

 

Bupati Hery juga menjelaskan, Ia melepaskan pasung dua ODGJ itu juga sebagai bentuk sosialisasi baik kepada pengambil kebijakan, tenaga medis, pihak lainnya dan juga masyarakat luas untuk membangun kesadaran masyarakat dimana perlu diperhatikan secara serius terkait ODGJ.

 

Dengan adanya hal itu tentu diharapkan kasus ODGJ di Manggarai bisa diselesaikan nantinya.

 

Bupati Hery juga berharap agar tidak sendiri dalam penanganan isu ini (ODGJ). Ada teman-teman dari Dinas Kesehatan, pihak Pemerintah (Daerah), dan Klinik Renceng Mose, yang membantu kita semua dengan isu ini. Kolaborasi dari semua pihak akan jadi kunci kedepannya”, Ungkap Bupati Hery

 

Bupati Hery juga menjelaskan, jumlah ODGJ yang ada di Kabupaten Manggarai ini berjumlah sebanyak 503 orang. Dari jumlah itu, ODGJ yang sudah berobat berjumlah 325 orang, ODGJ yang perna dipasung 47 orang, sudah lepas pasung 20 orang dan ODGJ yang belum lepas pasung sebanyak 27 orang.

Baca juga:  Berkantor Perdana Bupati Hery Nabit Sentil Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

 

dr. Dikson Legoh, Sp. KJ dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, mengatakan, kedua ODGJ yang lepas pasung itu, bukan berarti sudah dinyatakan sembuh. Namun masih membutuhkan perawatan hingga benar-benar pulih.

 

dr. Dikson juga mengatakan, karena itu untuk perawatannya hingga benar-benar pulih, ke-20 ODGJ itu setelah dilepas pasung langsung dibawa ke Klinik Renceng Mose guna dilakukan perawatan hingga benar-benar sembuh untuk kemudian bisa dipulangkan kerumah keluarga mereka masing-masing.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah bekerjasama dengan Klinik Renceng Mose untuk penanganan pasien ODGJ. sedangkan untuk penanganan pasca perawatan di Klinik Renceng Mose, Pemerintah Kabuaten Manggarai akan melakukan pendekatan secara sosial budaya, dan ekonomi, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

 

Turut hadir dalam kegiatan itu Tim Kementerian Kesehatan RI, Drs. Rahbudi Helmi, Apt., MKN, Direktur Rumah Sakit Jiwa Naimata, Drs. Dikson Legoh, SPKJ; Dewanta Mental Healthcare (DMH) Klinik, Dr. Sinta Widari, SPKJ ; Tim Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Nur Azizah, SKM., M.Kes, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Camat Langke Rembong, Ir. Daniel Baru, dan Lurah Pau.

 

Demikian rilis yang diterima media pada Kamis (30/09/2021) dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Manggarai, Lody Moa.

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN