BPD-PEMDES PELEMPANG GELAR MUSDES TAHUN ANGGARAN 2022


 

Muara Enim//SI.com– Badan Permusyawatan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Pelempang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim, menggelar Musyawarah Desa (musdes) terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (25/11/2021).

Kegiatan yang di gelar dikantor Desa Pelempang tersebut, dihadiri Kepala Desa beserta Jajarannya, BPD, RT, TP-PKK, Staf Tenaga Didik SDN 3 Kelekar, Bides, Karang Taruna, dan sejumlah masyarakat Desa Pelempang, selain itu turut hadir dalam acara musdes tersebut Babinsa Sertu. Salijo Guntoro, Sekretaris Camat M.Yusup, S.E, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Siska Anggraini. Am, keb, Pendamping Desa Juliyana. S.T, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kelekar.

Musyawarah Desa (Musdes) di pimpin oleh Ketua BPD Jecki Alpian, “Dalam sambutannya mengatakan bahwa Musdes ini adalah acara rutin tahunan dalam beberapa rencana kerja pemerintah desa dengan agenda penting terkait dengan persiapan penyusunan RKP-Desa Pelempang Tahun Anggaran 2022, “Ujarnya.

“Jecki menambahkan semua aspirasi, saran dan juga usulan dari elemen masyarakat yang hadir hari ini, kita serap dan sudah kita diskusikan, juga sudah kita bahas bersama-sama apa saja yang menjadi skala prioritas bagi masyarakat Desa Pelempang khususnya.

Dari hasil musyawarah desa yang di gelar pada hari ini,yang menjadi skala prioritas masyarakat desa Pelempang Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

1. Taman Pendidikan Al-Quran. (TPA/TPQ)
2. ‎Peralatan Alat Kesehatan.
3. ‎Jalan Produksi Masyarakat.
4. ‎Peningkatan Jalan di dalam Desa.
5. ‎Peningkatan Jalan Setapak di Dusun IV.

“Tentunya semua aspirasi dan kebutuhan yang di prioritaskan masyarakat akan kita perjuangkan pada saat musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten dengan harapan dapat di realisasikan, Ucap Jecki seraya mengakhiri kata sambutannya.

Sementara itu Kepala Desa Pelempang Mifthahudin, S.H, menambahkan pelaksanaan musdes RKP-Desa dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 serta Permendes 17 tahun 2019, yang bertujuan untuk menyusun Perencanaan Desa Pelempang secara baik serta menentukan pokok-pokok kebijakan arah untuk tahun anggaran 2022 mendatang.

Baca juga:  Oknum Kabid Diskominfo, Akui Terima Gratifikasi Fee Media

Selain itu menyongsong pembangunan, di mana hari ini dilakukan musdes yang merupakan langkah demi terciptanya suatu kesepakatan yang menjadi rencana kerja pemerintah desa kedepannya sesuai kebutuhan dan kepentingan yang menjadi skala prioritas kita bersama, Tutupnya. (Ebi)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN