Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Bulan Januari-Maret, dimusnahkan BNNP


Palembang//SI.Com–,Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumatera Selatan musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap bulan Januari-Maret 2022 di halaman kantor BNN Palembang, Kamis (21/04/2022).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Djoko Prihadi mengatakan, kami melakukan upaya-upaya untuk pemberantasan narkoba ini. Kami berupaya untuk mengungkap dengan barang bukti yang besar lagi terutama kualitasnya kita tingkatkan sampai ke minimal kurir atau bandar.

“Ini upaya kita komitmen kita untuk terus memberantaskan narkoba. Mohon bimbingan, doa bersama-sama kita memberantaskan narkoba.

Lalu, ia mengatakan barang bukti pertama yang dimusnahkan pada hari ini yakni 3,5 kg sabu yang merupakan hasil ungkap yang didapatkan di pintu masuk tol Palembang-Kayuagung.

“Tersangka berasal dari Padang jaringan ini merupakan jaringan internasional. Kita akan kembangkan terus sampai kepada pengendali dan bandar yang saat ini berada diluar provinsi kita,” jelasnya.

Lalu yang kedua sabu seberat 7,2 kg serta 47 ribu butir ekstasi has dari pengungkapan berasal dari wilayah Palembang di daerah Kenten.

“Tersangka dua orang yang berstatus sebagai penjaga gudang dan juga pengeluaran dan pemasukan barang. Satunya pengendali serta proses transaksi,” katanya.

Kemudian ganja didapatkan di satu ladang di daerah Empat Lawang. Ditemukan hampir seribu batang dengan berat sekitar 70 kg.

“Pengungkapan ganja ini memerlukan upaya-upaya yang keras karena sudah berbaur dengan tanaman yang lain seperti kopi dan lainnya. Kita akan ungkapkan lagi kemungkinan adanya ladang ganja yang lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Karman


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN