MUARA-ENIM//SI.Com – Berakhir sudah sepak terjang nya di dunia hitam, Jojon warga Desa sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, provinsi sumatera selatan (Sum-sel).
Bandar narkoba ini ditembak oleh petugas, setelah nyaris menghabisi nyawa anggota polisi yang hendak menyergap di kediaman pelaku, pada sabtu sore (27/02/2021) sekira pukul 16.35 wib.
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar, SIK, Melalui Kapolsek sungai rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH, MPd, Mengatakan, penggerebekan tersangka Jojon Ini berawal, Informasi dari Masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba dirumah tersangka Jojon, Desa sukadana, kecamatan sungai rotan, kabupaten Muaraenim Sum-sel.
Menanggapi laporan Masyarakat selanjutnya kapolsek sungai rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH, MPd, kemudian mengInstruksikan pada Anggotanya Aipda M Jauhari beserta para personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran Informasi tersebut
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek sungai rotan ternyata, memang benar dirumah tersangka Jojon sering di jadikan tempat untuk transaksi narkoba kemudian dilakukan upaya pengintaian
Kemudian petugas melakukan pengerbekan dirumah tersangka Jojon saat itu sedang duduk di dalam rumahnya bersama dua orang rekannya,
Mengetahui yang datang tersebut adalah anggota dari kepolisian tersangka Jojon bersama dengan dua orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul
Melihat buruannya hendak kabur, tersangka jojon berhasil dihadang petugas saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya
Namun saat hendak diamankan kemudian dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka sudarsih dengan sebilah parang
Mendapat serangan mendadak, Bripka Sudarsih menghindar dan sambil berusaha mendekap tubuh tersangka Jojon, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih
Kemudian parang yang dihunuskan pelaku mengenai kepala Bripka Sudarsih, bacokan tersebut ternyata tak menghentikan langkah Bripka Sudarsih untuk merebut parang dari tangan tersangka dan juga melumpuhkannya
Melihat korban terus melawan, tersangka Jojon kembali mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih yang kedua kalinya sambil tersangka meneriaki petugas Rampok..
Mendengar teriakkan tersebut, salah satu anggota Polsek sungai rotan yakni Aipda M, Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan
Setelah melihat Bripka Sudarsih sudah bersimbah darah dibagian kepalanya, dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan sebilah parangnya, petugas kemudian berusaha melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka
Selanjutnya tersangka Jojon, dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk di lakukan pertolongan medis
Namun takdir berkata lain, sekitar Pukul 18.35 wib, tersangka Jojon meninggal dunia, setelah dilakukan perawatan oleh petugas Puskesmas Sukarami, kecamatan sungai rotan lantaran karena pendarahan
Kemudian korban yaitu Bripka Sudarsih yang mengalami luka bacok di kepala, dirujuk kerumah sakit Bhayangkara palembang untuk mendapatkan perawatan medis secara Intensif
Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 paket berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 7, 03 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0, 96 gram, satu buah timbangan digital, dan satu bilah parang dengan gagang warna coklat ukuran 45 sentimeter
Kapolsek sungai rotan Iptu Gunawan menambahkan, tersangka Jojon menurut catatan pihak kepolisian merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
yang sangat meresahkan masyarakat
Catatan lain, tersangka juga merupakan residivis kasus penyerangan personil Polsek sungai rotan pada tahun 2010 yang lalu, dan tersangka telah menjalani proses hukum atas tindakannya tersebut Pungkasnya.
(Eby p)
0 Comments