Aset PALI Belum Diserahkan Muara Enim, Anggota Komisi 7 DPR RI Angkat Bicarah.


PALI//SI.com--Buntut Dari aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa peduli PALI di depan kantor bupati Pali Senin (02/08/2021) hingga Anggota Komisi 7 DPR RI Yulian Gunhar pun turut angkat bicara dan menyayangkan selama hampir 8 tahun Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berdiri namun beberapa aset perusahaan belum diserahkan Kabupaten Muara enim.

 

Hal tersebut diungkapkan anggota DPR RI yang berasal dapil II Sumsel Via WhatsApp nya, Kamis (05/08/2021) saat dimintai tanggapannya oleh Tim media ini terkait perihal Aset PALI. Serta aksi masyarakat mahasiswa dan pemuda baru baru ini kepada pemda PALI dan pertemuan dengan DPRD Kabupaten PALI hari ini.

 

“Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI, pasal 14 ayat 3 dijelaskan bahwa penyerahan aset dan dokumen daerah pemekaran diserahkan paling lambat 3 tahun setelah pelantikan pejabat Bupati. artinya itu sudah diserahkan tahun 2016” jelas Yulian Gunhar,

 

Namun kalau belum diserahkan anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini sangat menyayangkan sampai saat ini sudah lebih kurang 8 tahun kabupaten PALI berdiri pemerintah Muara Enim belum juga memenuhi amanat UU tersebut,”jelasnya

 

“Itu wajib di serahkan sebagai DOB baru aset tersebut tentunya dapat meningkatkan PAD daerah di tambah letak geografis lahan perkebunan kelapa sawit, memang masuk di wilayah kabupaten PALI. Tentu saja apabila aset ini diserahkan sangat membantu PAD,” tegas Gunhar.

 

Ril.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN