JAMBI – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Selasa (9/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi AMUK dalam mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK se-Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.
Kedatangan para aktivis yang tergabung dalam AMUK kali ini menjadi aksi kesembilan yang mereka lakukan sejak kasus tersebut mencuat. Mereka mendesak penyidik Polda Jambi agar mengusut perkara secara menyeluruh dan tidak tebang pilih dalam menetapkan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dalam orasinya, salah satu tokoh AMUK, M. Muslim, meminta penyidik bekerja secara profesional dan berani memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah mengungkap kasus ini. Namun, kami mendesak agar penyidik lebih serius dan memanggil semua pihak yang diduga terkait, termasuk Gubernur Jambi jika memang diperlukan dalam proses penyidikan,” tegas M. Muslim.
Senada dengan itu, Ketua AMUK, Husnan, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penanganan kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta penyidik tidak tebang pilih. Siapa pun yang terindikasi terlibat harus dipanggil dan diperiksa, meskipun yang bersangkutan merupakan pejabat penting di Provinsi Jambi,” ujar Husnan di hadapan massa aksi.
Selain itu, Husnan juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kepastian hukum dan rasa keadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil tanpa adanya perlakuan khusus.
Sebagai informasi, Polda Jambi telah menetapkan sekitar tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. Program tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp121 miliar dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp21 miliar. Saat ini, perkara tersebut masih bergulir dalam proses persidangan.
Aksi yang digelar pada Selasa (9/6/2026) ini merupakan aksi kesembilan yang dilakukan AMUK sejak tahun 2024. Aliansi tersebut menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik di sektor pendidikan Jambi hingga tuntas.
AMUK berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. (HS).



















