Aktivitas di Lahan Plasma PT Aburahmi Distop, 


Aktivitas di Lahan Plasma PT Aburahmi Distop,

PALI//SI.Com--,Buntut dari tuntutan ratusan anggota Koperasi Penukal Lestari yang mendatangi lokasi perkebunan kelapa sawit PT Aburahmi yang ada di Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menuntut transparansi bagi hasil lahan plasma yang dikelola perusahaan tersebut berakhir penghentian sementara aktivitas pada lahan plasma seluas 1.400 hektar.

Ratusan warga pun bersiaga dan menunggu di lokasi plasma memastikan aktivitas berhenti.

Dikatakan Ardi, ketua koperasi Penukal Lestari bahwa aksi itu dipastikan akan terus berlanjut hingga ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tuntutan kami ada lima poin. Yang pertama minta perusahaan merubah pola pembagian hasil plasma dari empat bulan sekali menjadi tiap bulan sesuai isi adendum paling lambat dibayar tanggal 20. Kedua biaya pembuatan benteng yang tidak melalui persetujuan kami agar bisa dicicil. Ketiga setiap akan menggunakan anggaran besar harus dimusyawarahkan dan disetujui pengurus koperasi. Ke empat setiap hasil panen dari lahan plasma harus diketahui petugas Krani serta kelima lahan yang terbakar tahun 2019 lalu, pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas penanaman kembali sesuai isi berita acara pertemuan yang saksikan asiten II kabupaten PALI,” terang Ardi, Senin (14/2/22).

Diakui Ardi bahwa saat penghentian aktivitas lahan plasma tidak ada hambatan ketika memasuki area lahan plasma.

“Alhamdulillah dari security pada pos penjagaan kita diizinkan masuk. Karena kita menyetop hanya lahan plasma, kita tidak mengganggu lahan inti,” tukasnya.

Terkait imbas penyetopan lahan plasma, Ardi menyatakan Koperasi siap menanggung kerugian termasuk membayar upah pekerja yang ikut terhenti aktivitasnya.

“Dipanen terus juga percuma kalau hasil dan laporannya tidak sesuai. Lebih baik dihentikan sementara artinya kedua belah pihak sama-sama rugi. Koperasi juga siap membayar upah pekerja sesuatu kesepakatan dengan seluruh anggota Koperasi. Mudah-mudahan, harapan kami masalah ini cepat selesai dan perusahaan bisa memenuhi tuntutan kami,” tutupnya.

Baca juga:  Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Lantik Sejumlah Pejabat Di Pemkab OKI

(whr & Tim)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN