Aktivis Muara Enim Nekad Datangi Gedung KPK RI Karena Ingin Bebas Dari Korupsi


Muara Enim//SI.com–,Berharap ada perubahan dan penegakan hukum yang maksimal terutama di kabupaten Muara Enim Salah satu Aktivis Muara Enim Donny di dampingi beberapa rekanya mendatangi Gedung KPK RI Rabu 23/3/22,.

Ary Asnawi selaku Aktivis Muara Enim atau yang akrab di panggil Bung Ary” menyampaikan Apa yang di lakukan Rekan saya Donny saya sangat setuju,sebagai warga yang baik memang kita harus berani menyampaikan pendapat dan kritik kita kepada pemerintah dan itu sah dan di lindungi UUD.

“Di Indonesia sendiri, kebebasan berpendapat telah diatur dalam kontitusi sejak awal ditetapkannya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi resmi negara Indonesia. Sebut saja dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Tidak hanya itu, dalam Pasal 28F UUD 1945 kembali ditegaskan bahwa setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Hal ini bermakna sejak awal pengakuan kebebasan tersebut, memiliki sejarah yang sama dengan lahirnya negara Indonesia.tegasya.

“Di kutip dari berita online Khatulistiwa News Dilandasi dengan semangat dan rasa tanggung jawab sebagai generasi muda untuk turut ikut memberi kan manfaat bagi masyarakat dan bumi Serasan Sekundang, Khususnya di bidang penegakkan hukum, Aktivis asal kota Muara Enim ini nekat mendatangi/menghadap ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Jakarta guna menyampaikan berbagai persoalan yang terus menyelimuti atmosfer kelabu di kabupaten Muara Enim Rabu Kemarin (23/03).

Saya sangat berkeinginan untuk menghadap ketua KPK RI Secara langsung, pada Rabu kemarin namun dikarenakan agenda beliau (Firly Bahuri terlalu padat maka hanya dapat dilakukan Vc melalui bidang kesekretariatan KPK RI,

Baca juga:  Pemerintahan Kecamatan Ciwandan Serius Tangani Sampah, Jadi Target Program 2023

“Ada beberapa point yang saya sampaikan langsung kepada beliau” ujar Donny. jum at (25/03).

Suksesi kepemimpinan dan adanya indikasi korupsi terhadap petinggi kabupaten Muara Enim yang diduga terganjal masalah tindak pidana korupsi merupakan agenda utama yang menjadi prioritas. Urainya

Sebagai masyarakat atau warga negara saya mempunyai hak untuk mempertanyakan kejelasan Atau status seseorang pemimpin atau calon pemimpin di kabupaten Muara Enim yang terindikasi korupsi namun belum ada upaya pengusutan dan penindakan sebagai contoh Kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang disinyalir adanya dugaan keterlibatan salah satu petinggi di Kabupaten Muara Enim ini Tegas Donny.

Kita mendatangi gedung KPK mendesak agar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan masjid Sriwijaya Palembang yang kini sudah masuk persidangan dapat menjaring seluruh oknum oknum yang terkait di dalamnya tanpa ada pilih pilih

Kita berkomitmen untuk tetap mengawal kasus ini hingga menjadi terang dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dengan demikian suksesi kabupaten Muara Enim kedepan dapat berjalan lebih baik lagi dalam menyongsong masyarakat Muara Enim yang mandiri dan sejahtera Tutup nya.

(M, Umar)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏