Aktivis Lorens Logam Desak Polres Mabar Bidik Kadis dan PPK Dinas PKO Mabar


 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) meminta unit Tipidkor Polres Manggarai Barat segera membidik Kepala Dinas dan PPK serta rekanan proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Manggari Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aktivis LSM PKN, Lorens Logam kepada media ini melalui via WhatsApp pada Senin (18/09/2023) mengatakan bahwa dirinya meminta pihak APH responsif terhadap informasi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek fisik Dinas PKO Mabar.

“Kami desak pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa proyek pembangunan gedung sekolah tahun 2022 dan 2023 ini. Berbagai pemberitaan di media terkait spek pekerjaan yang dikurangi bisa menjadi data awal dan pintu masuk penyidik untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa semua pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Lanjut disampaikannya, Lembaga PKN bakal melayangkan laporan resmi dalam waktu dekat ke Polres Mabar, diharapkan akan sampai pengadilan tipikor agar menjadi efek jera kepada pelaku tindak pidana,” terangnya.

Lembaga PKN akan terus mengawal seluruh kegiatan fisik dalam hal ini pengadaan barang jasa. Peran fungsi pengawasan masyarakat, tentunya sangat penting sebagai bentuk auto control terhadap pengguna anggaran di Kab. Mabar.

“Inikan terang benderang sekali tindak pidana korupsi pada proyek fisik sektor pendidikan yang sangat fulgar. Mulai dari rekayasa tenaga ahli dan tim teknis milik perusahan rekanan pemerintah hingga perbuatan fraud.
Ketika rekanan pemerintah terbukti tidak menghadirkan tenaga ahli/tim teknis pada saat pelaksanaan pembangunan, maka unsur tindak pidananya sudah ada. Dan hal yang paling besar pada persoalan ini ialah tidak adanya pengendali mutu/control mutu pekerjaan karena semua pekerjaan dibebankan ke pemborong. Basic pemborong juga tidak sesuai dengan syarat kontrak. Ini problem besar yang berdampak pada kualitas pekerjaan,” tandasnya.

Baca juga:  Bentuk Upaya Polri Dalam Melayani Masyarakat, Ini Yang dilakukan Satlantas Polres PALI 

Ketua PKN itu kembali lagi mengingatkan tugas dan fungsi PPK yang berimplikasi pada pengeluaran uang negara.

“Tanggungjawab PPK itu melaksanakan kewenangan kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran uang negara. Maka ketika ada kekurangan spek dan juga item pekerjaan yang tidak direalisasikan mesti dihitung semua agar pembayarannya nanti disesuaikan,” Tutupnya

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN