AKP, Ricky Mozam Pasang Garis Kejut Bagi Pembalap Liar


BANYUASIN si.com/Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin memasang marka garis kejut dan (rumble strip) di dua titik Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di ruas jalan Lingkar Pemkab Banyuasin , Jum’at, (11/02).

Kepala Dishub Kabupaten Banyuasin Drs. Anthony Liando, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pemasangan marka garis kejut dan rumble strip juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan.

“Pemasangan yang dimaksud selain untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, juga untuk mencegah maraknya balapan liar yang terjadi di ruas jalan KTL tersebut,”ujar Anthony Liando.

Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, S.IK., MH mengatakan bahwa pemasangan garis kejut dan rumble strip dari Dishub Banyuasin di dua titik jalan lingkar memang permohonan dari pihak Polres Banyuasin.

“Ini sebagai upaya revitalisasi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di jalan lingkar Pemkab Banyuasin. Untuk itulah penting sekali program revitalisasi KTL ini dilaksanakan,” ujar Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Jum’at (11/02).

Lanjut Kasat, bukan hanya kawasannya saja yang harus tertib, para pengendara pun harus tertib dalam berkendara, serta melengkapi semua kelengkapan, baik surat maupun kendaraan sesuai dengan aturan. “Tapi, dengan adanya KTL, kita tetap tidak lupa dengan kawasan yang lain,” ungkap dia.

Berbagai langkah pun telah ditempuh Satlantas Polres Banyuasin, terutama dengan memasang banner-banner pemberitahuan, baik di perempatan, sepanjang jalan maupun kawasan KTL dan di jalan-jalan yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Juga termasuk di antaranya mendirikan Pos – Pos Lantas, yang kesemuanya bertujuan untuk menyadarkan para pengendara, agar lebih tertib dan mentaati aturan lalu lintas yang ada. “Namanya juga kawasan tertib lalu lintas jadi semua harus tertib, termasuk etika dan estetika di jalan raya,” terang dia.

Baca juga:  Sosialisasi Tim Pencegahan TPK Bareskrim Polri Kemensos RI Terkait APBN Dan APBD Sumsel

“Program KTL ini dianggap satu program yang menarik bagi masyarakat, hal ini tentunya merupakan salah satu indikator adanya respons positif dari masyarakat yang kemudian diharapkan menjadi satu budaya positif yang berkembang dimasyarakat. Ketika mereka berkendaraan akan mencontoh tata tertib saat mereka memasuki kawasan tertib lalu lintas,” tandas dia

Ril:
( Pahrul )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏