Muara Enim//SI.com- Terkait adanya pertemuan Masyarakat Desa Darmo dengan PT. BSS tentang rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan mediasi yang difasilitasi Kepala Desa Darmo bersama advokad sebagai pendamping masyarakat Desa Darmo dengan PT. BSS Site MME, akhirnya menemukan titik temu setelah perdebatan yang cukup alot, sehingga ditanda tangani perjanjian bersama antara PT. BSS Site MME dengan perwakilan masyarakat Desa Darmo.
Penanda tanganan perjanjian antara PT. BSS Site MME yang diwakili Ariyanto (29) sebagai Proyek Maneger PT. BSS Site MME, Pungky Setiawan (42) sebagai HRD PT. BSS Site MME, sedangkan perwakilan dari Desa Darmo diwakili Ariansyah (42), Armansyah,SH (42) Advokad, Joni Aria Saputra (29) Advokad, dan Jimi Cristian (38) Advokad, penanda tanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Kamis (10/03).
Kesepakatan bersama ini ditanda tangani masing-masing dari perwakilan dengan bermaterai sepuluh ribu rupiah, dimana kedua belah pihak telah menyetujui atas perjanjian tersebut.
Untuk penerimaan karyawan PT. BSS Site MME harus melalui rekomendasi dari Kepala Desa Darmo baik tenaga skill maupun non skill.
Sementara Kepala Desa Darmo Ilwan Utama mengatakan” ucapan terima kasih yang mana kedua belah pihak antara perwakilan masyarakat desa darmo dan PT. BSS Site MME saling memahami dan menerima perjanjian ini sehingga masyarakat bisa mendapat pekerjaan baik tenaga skill maupun non skill,” ucapnya.
Kemudian kata Ilwan” untuk masyarakat yang lamaran kerja sudah hilang akan saya berikan rekomendasi, sedangkan masyarakat Desa Darmo tidak banyak lagi yang tidak bekerja,” demikian kata Ilwan. (MU/SI)
0 Comments