Soal Sampul Raport SDN 2 Tanah Abang Terindikasi Jadi Ajang Bisnis, Begini Jelas Kadisdik. 


11 shares

PALI//SI.Com–, Setelah Beredar berita soal Sampul Raport terindikasi jadi ajang bisnis oleh oknum Sekolah Dasar Negeri 2 Tanah Abang, di beberapa media online beberapa waktu lalu, Kepala dinas pendidikan kabupaten PALI Marsudi mengatakan itu hal yang wajar dan hanya setara biaya Rokok dua bungkus bagi wali murid.

Hal itu dikatakan kepala dinas pendidikan, kepada awak media, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kantor dinas pendidikan, jalan Arung, kelurahan talang ubi timur, Kecamatan Talang ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan, Rabu (02/02).

“Mestinya tidak usah dipermasalahkan, itukan hanya 60 Ribu rupiah, setara biaya rokok dua bungkus wali murid”papar Marsudi,

Saat ditanya soal Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk beli sampul raport untuk sekolah, Marsudi belum bisa menjelaskan secara pasti, menurut dia saat ini belum bisa dipastikan bisa atau tidak digunakan untuk beli sampul raport,

“Saya belum bisa pastikan, soalnya dana BOS itu untuk keperluan pembangunan sekolah.” Jawabnya.

Photo Raport SDN 2 Tanah Abang

Sebelumnya, Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Tanah Abang, Sumiati Spd, didampingi dua orang Guru Kelas Satu, Dia mengatakan pihak sekolah tidak perna memaksakan wali murid membeli sampul raport yang disediakan pihak sekolah, bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan wali murid kelas satu , guna membahas masalah ini.

“Besok kami akan adakan pertemuan Dengan wali murid, kami akan paparkan soal uang 60 ribu rupiah itu, pasalnya bikin sampul raport itu di Palembang, dan semua butuh ongkos, dan pihak sekolah tidak perna memaksakan membeli di sekolah, kalau mau beli kami kasi, kalaupun tidak mau, kami serahkan raport yang tidak bersampul, tapi kalau basah atau rusak, pihak sekolah tidak tanggung jawab” jelas Sumiati, kepada media ini, Rabu pagi, (02/02).

Baca juga:  Ponpes Al-Rozi Gelar Apel Pembukaan Ujian Serta Pelepasan Mahasiswa PPL STITRU 
Photo, SDN 2 Tanah Abang

Terpisah, Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia, (PW GNPK RI ) Provinsi Sumatera Selatan, Afrizal Muslim S,Ag. Mengatakan, 60 Ribu Rupiah adalah nominal yang kecil bagi orang kaya, apalagi Pegawai Negeri, namun bagi masyarakat, itu cukup besar, apalagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, sedangkan sekarang ini biaya pendidikan sudah di tanggung pemerintah, dengan dikucurkan Dana BOS.

“Kasihan dengan masyarakat, apalagi mereka yang berpenghasilan rendah, dikemanakan dana BOS di sana? Kalau mengatakan dana BOS digunakan untuk pembangunan Sekolah, itu kurang tepat rasanya, sebab kami lihat dilapangan, di tahun 2021, setiap ada pembangunan di sekolah tidak perna menggunakan dana BOS, memang ada dana alokasi khusus (DAK) untuk setiap pembangunan atau rehab sekolah,” Jelas Ketua PW GNPK RI Sum-sel, Saat dihubungi Via WhatsApp Rabu (02/02).

 

Tim.


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊