Manggarai Timur, NTT//SI.com- Seorang anak (Pria) berinisial BJ (38) warga Wangkung, Desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya dan memperkosa Ibu kandungnya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada Senin (24/01/2022). Kelakuan bejat (BJ) tersebut, berawal dari Ia nekat masuk ke kamar tidur milik Ibunya.
BJ membangunkan Ibu kandungnya dan menyeretnya keluar rumah. Tidak hanya sampai disitu, BJ juga tega memperkosa Ibu kandungnya yang berusia 63 tahun tersebut di kamar mandi.
Kelakuan bejat BJ didapati langsung oleh Ayah kandungnya berinisisl DS (63).
DS mendengar teriakan dari Istrinya, lalu bangun dari tempat tidurnya dan langsung menuju ke sumber suara dan melihat kejadian pemerkosaan tersebut.
Merasa sudah ketahuan oleh Ayahnya, BJ langsung menganiaya korban dan menyeret korban kebelakang rumah dengan jarak sekitar 50 meter. Tak habis disitu saja, pelaku juga mengancam Ayahnya dan seisi rumah.
Korban mengalami luka robek di dagu, dan luka memar dan lebam di bagian bawah mata kiri, tangan kanan dan leher. Saat ini korban masih dirawat di Puskesmas Mukun.
Diketahui, pelaku sudah beristri dan mempunyai Tiga (3) orang anak, dan kini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Komba, untuk di proses secara hukum.
Penulis : Dody Pan
0 Comments