Manggarai Barat, NTT//SI.com- Kepolisian Sektor Kuwus berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap beberapa warga di Kampung Momol, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/01/2022).
Diketahui terduga pelaku berinisial AJ (50) warga asal Kecamatan Kuwus, kini telah diamankan oleh Kapolsek Kuwus IPTU Matheos A.D. Siok beserta jajarannya, berdasarkan pengaduan masyarakat menjadi korban pembacokan dan pengancaman yang terjadi pada hari Selasa (18/01/2022).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kuwus IPTU Matheos A.D. Siok, kepada media ini melalui pesan WhatsApp menjelaskan, kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa, (18/01/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, korban berinisial AA (50) membeli rokok di sebuah kios, saat dalam perjalanan pulang, korban dikejar oleh Saudara AJ dan mambacok korban menggunakan parang.
“Terduga pelaku mengejar dan membacok korban saat pulang membeli rokok di kios”, Jelas Kapolsek Kuwus
Pasca kejadian, Kapolsek Kuwus beserta jajaran langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pembacokan pada hari Rabu, (19/01/2022).
“Setelah kami mendapatkan laporan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga”, Terangnya
Lebih lanjut Kapolsek Kuwus menjelaskan, bahwa pihak korban sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Kuwus, Polres Manggarai Barat.
“Hari ini Rabu, (19/01/2022) kami sudah menerima laporan resmi dari pihak korban, nantinya kami akan tindak lanjuti kasus ini dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait dengan motif dari peristiwa adanya dugaan kecemburuan antara terduga pelaku dan korban”, Ungkap Kapolsek Kuwus
Pada saat dikonfirmasi, IPTU Matheos A.D. Siok, membenarkan bahwa jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Teduga pelaku sudah kami amankan, kami harapkan agar keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum”, Harap Kapolsek Kuwus itu
Penulis : Dody Pan
0 Comments