Jambi//SI.Com–, Dua pekan terakhir dunia pendidikan di kota Jambi kembali menjadi sorotan publik, khususnya bagi para aktivis, pegiat antikorupsi dan kaum pergerakan dari sejumlah Ormas dan LSM yang peduli dengan nasib pendidikan anak bangsa meradang.
Kisruh 120 siswa SMA Negeri 8 kota Jambi yg tidak terdaftar di dapodik berujung pencopotan kepala sekolah, berlanjut kepada persoalan substansi, mau dikemanakan 120 siswa yang tidak masuk daftar Dapodik?
Belum usai kasus tersebut ….
Lagi-lagi didapati banyaknya keluhan mahasiswa karena belum dicairkannya dana subsidi Uang Kuliah Tunggu (UKT) pada Salahsatu kampus ternama di Provinsi Jambi (sebut Universitas Jambi).
Besaran dana yang seharusnya diterima oleh mahasiswa adalah sebesar Rp.2.4000.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)/mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang telah dipublish pada website Universitas Jambi, menyebutkan telah menyalurkan bantuan finansial kepada mahasiswa terdampak pandemi covid-19 hingga 1.800 mahasiswa.
Berdasarkan investigasi tim awak media dilapangan, ditemukan fakta bahwa uang UKT tersebut belum disalurkan oleh pihak kampus Unja terkait.
Pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021, tim awak media menyambangi Rektorat UNJA menemui Dr. Sigit Indrawijaya, S.E., M.Si. Selaku Koordinator Pusat Informasi, Dokumentasi, Keluhan dan Hubungan Masyarakat.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, beliau (Sigit-red) akan menindaklanjuti secepatnya. “Nanti coba saya konfirmasi ke bagian terkait mas”. Ujar Pak Sigit.
Berlanjut giat investigasi pada hari berikutnya tim menjumpai Rektor Universitas Jambi (UNJA) Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D
Ketika dikonfirmasi terkait realisasi bantuan subsidi UKT mahasiswa kenapa belum dicairkan?
Pak Rektor hanya menjawab:
“Pak WR2 saja, Pak WR2 ….. Pak WR2 ….. saya nga ngerti duit, Pak WR2 …..” Pungkas pak Rektor.
Atas petunjuk Pak Rektor yang mengarahkan ke Pak Wakil Rektor dua (WR 2) Tim media menjumpai Pak WR 2 yang baru usai rapat, dan mengatakan dengan nada santai, “sebenarnya bukan wilayah saya, ini ranahnya bagian keuangan. Dan ini bantuan dari pusat”
ucap Pak WR 2.
Berdasarkan hasil investigasi Tim dilapangan apa yg disampaikan oleh beberapa orang Pejabat UNJA sangat bertentangan dengan apa yang dinyatakan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makariem dalam Raker dengan komisi X DPR RI yang disiarkan akun YouTube DPR.(23/8)
“Mulai September 2021 kita membantu para mahasiswa jangan sampai cuma karena pandemi ini mahasiswa-mahasiswa tidak bisa melanjutkan sekolah, mahasiswa tidak bisa melanjutkan universitas.” Ucapnya
NADIEM minta laporkan kampus tak salurkan bantuan UKT ….
“Kalau misalnya ada isu-isu seperti universitas yang tidak melaksanakan pemberian UKT ini atau tersendat-sendat atau apa, mohon segera berikan kami informasinya,” pungkas Nadiem.
Ditempat terpisah media mewawancarai seorang aktivis muda dan juga salah-seorang mahasiswa hukum Jambi berinisial YYN.
“Saya Sangat menyayangkan lambannya proses pencairan hak-hak mahasiswa. Kita minta kepada Pihak Kampus UNJA terkait agar sesegera mungkin untuk melakukan pencairan dana bantuan UKT tersebut, karena itu bukan uang universitas namun uang negara yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk membantu para mahasiswa yang terdampak covid-19.” Ujarnya
“kepada Pak Menteri Nadiem Makariem, tolong evaluasi kinerja Pak Rektor Universitas Jambi. Ini sudah akhir tahun kenapa dana bantuan subsidi mahasiswa tersebut belum dicairkan juga?,
“Saya menduga ada oknum yang sengaja menunda pencairan dikarenakan mencari keuntungan pribadi dengan mendepositokannya, silahkan dihitung 1800 mahasiswa dikalikan Rp. 2.400.000,-/mahasiswa = Rp. 4.320.000.000,- (empat milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah) x bunga deposito 5% x 4 bulan, lumayan juga kann.”ungkap nya dengan nada kesal.
Sumber sigap.news
Pewarta Rudi
0 Comments