Ruteng, NTT//SI.com- Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Manggarai menyalurkan bantuan sosial bencana gempa bumi yang melanda pulau flores, Sabtu (15/08/2026).
Bantuan sosial tersebut disalurkan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Manggarai yang meliputi Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (29/08/2026).
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira kepada SaranaInformasi.com dalam siaran pers tertulisnya menjelaskan, bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari masyarakat antara lain ; beras sebanyak 5 ton, pampers 21 kardus, air mineral 330 ml sebanyak 32 kardus, air mineral 1.500 ml sebanyak 29 kardus, selimut 8 bal, pakaian layak pakai 1 bal, birkusi 14 kardus, shampo 6 kardus, pasta gigi 2 kardus, sikat gigi 1 kardus, minyak kayu putih 1 kardus, susu UHT 16 kardus, sarden 6 kardus, minyak goreng 21 kardus, detergent 4 kardus, tissue kering 3 kardus, tissue basah 4 kardus, sabun mandi 1 kardus, sabun cuci piring 4 kardus, dan pembalut 15 kardus.
Bantuan tersebut kata Cakra, merupakan wujud kepedulian dan Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami masa pemulihan pascabencana.
“Bantuan sosial tersebut disalurkan pada 7 (tujuh) titik posko
bencana, yaitu : Posko Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Posko Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Posko Desa Pong Lengor, Kecamatan, Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Posko Desa Perak, Kecamatan, Cibal, Kabupaten Menggarai, Posko Desa Pocong, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Posko Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur, Posko Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Tmur”, jelas Cakra
Cakra menyebut bahwa, bantuan sosial ini merupakan hasil sinergitas keluarga besar Kejaksaan Republik
Indonesia, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ikatan Adhyaksa Dharma Karini dan Adhyaksa Golf Club.
“Melalui penyaluran bantuan sosial berupa kebutuhan pangan, air minum, perlengkapan bayi dan lansia, kebutuhan kebersihan dan Kesehatan serta perlengkapan tempat tinggal sementara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial serta aksi nyata
dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada saat menghadapi”, tutup Cakra
Pewarta : Dody Pan

































