Redaksi sarana informasi.com
PALI, si.com// Langkah Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, dalam melakukan penataan dan verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan kini terbukti tepat.
Data resmi BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya diperlukan, tetapi juga efektif dalam memastikan program jaminan kesehatan daerah benar-benar tepat sasaran.
Komitmen itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Asgianto kepada awak media belum lama ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan digunakan secara akuntabel dan menyentuh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Pemerintah daerah berhak memastikan bahwa program kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat betul-betul tepat sasaran,” ujar Asgianto.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan Kantor Pusat, pada 22 Januari 2026 telah ditandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten PALI dan BPJS Kesehatan sebagai dasar reaktivasi 40.499 peserta BPJS Kesehatan nonaktif.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih melaksanakan proses migrasi data peserta sesuai usulan Pemkab PALI hingga 27 Januari 2026. Hasilnya, 38.633 jiwa berhasil didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI, sebuah capaian signifikan dalam upaya pemulihan hak layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, 1.108 jiwa tidak dapat didaftarkan ke dalam segmen PBPU BP Pemda PALI. Hal tersebut disebabkan oleh hasil verifikasi dan validasi data, antara lain karena peserta telah terdaftar pada segmen lain, tercatat meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten PALI, memiliki NIK yang tidak padan dengan data kependudukan, atau terindikasi sebagai data ganda.
Kondisi ini mempertegas bahwa penataan kepesertaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI bukanlah penghapusan hak masyarakat, melainkan langkah pembenahan data agar kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Apresiasi terhadap langkah tersebut juga disampaikan oleh Dr. Subianto Pudin, mantan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia menilai progres reaktivasi yang telah mencapai puluhan ribu peserta menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
“Progres reaktivasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih juga menyatakan akan menyampaikan feedback secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten PALI sebagai bentuk konfirmasi resmi atas hasil migrasi data sekaligus dasar koordinasi lanjutan.
Dengan capaian tersebut, data BPJS Kesehatan menjadi bukti nyata bahwa langkah Bupati PALI Asgianto, ST dalam menata kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.
(TIM) Si.com
































