Kabar Gembira dari Bupati Pali, 401 Hektar Lahan Sawit Simpang Raja Segera Kembali ke Kabupaten PALI

Pemerintah kabupaten pali.

PALI – Kabar membahagiakan kembali berhembus di Bumi Serepat Serasan. Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperjuangkan hak-hak wilayahnya, Bupati PALI, Asgianto, ST, membawa pulang secercah harapan baru untuk masyarakatnya. Sebidang lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar di kawasan Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, yang selama ini dikelola dan hasilnya masih mengalir ke kabupaten induk, Muara Enim, sebentar lagi akan sepenuhnya kembali ke pangkuan Kabupaten PALI.

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Bupati Asgianto usai menghadiri undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng pada Kamis, 3 Juli 2025, di kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut di wilayah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asgianto didampingi beberapa pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

“Kali ini kita menemui undangan Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng untuk membahas status lahan seluas 401 hektar di Simpang Raja yang dikelola PT Pemdas,” ungkap Bupati di hadapan awak media usai pertemuan.

Menurut Bupati Asgianto, saat ini seluruh proses administratif untuk pengalihan hak pengelolaan lahan tersebut sudah memasuki tahap akhir. Surat pengajuan resmi sudah diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Prosesnya pun tinggal menunggu finalisasi tanda tangan serta penetapan resmi.

“Surat sudah masuk ke Muara Enim dan provinsi juga sudah menyiapkan draft-nya. Insya Allah dalam satu hingga dua bulan ke depan, lahan seluas 401 hektar ini akan sepenuhnya kembali ke Kabupaten PALI,” jelasnya optimis.

Sejak Kabupaten PALI resmi dimekarkan dari Kabupaten Muara Enim pada tahun 2013, polemik mengenai aset daerah kerap menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Salah satunya adalah status lahan perkebunan kelapa sawit di Simpang Raja, Talang Ubi. Meski secara administratif wilayah tersebut sudah menjadi bagian dari Kabupaten PALI, hasil panen kelapa sawit dari ratusan hektar tersebut hingga kini masih masuk ke pendapatan Kabupaten Muara Enim.

Bupati Asgianto menegaskan bahwa perjuangan untuk menarik kembali aset tersebut adalah salah satu prioritas pemerintahannya. Bagi Asgianto, setiap jengkal tanah di Bumi Serepat Serasan harus dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat PALI. Menurutnya, lahan seluas 401 hektar tersebut memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka ruang pembangunan infrastruktur yang lebih representatif.

“Kita tidak hanya bicara soal pengembalian lahan, tapi juga bagaimana memanfaatkan lahan tersebut secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan perkantoran terpadu yang modern dan strategis,” ujarnya.

Tak hanya berhenti pada kabar penyerahan lahan, Bupati Asgianto juga membeberkan bahwa lahan tersebut direncanakan akan difungsikan sebagai area pembangunan pusat pemerintahan baru Kabupaten PALI. Selama ini, beberapa kantor pemerintahan di Kabupaten PALI masih menempati bangunan sementara dan lahan pinjaman, sehingga belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan publik yang ideal.

“Pertemuan kita dengan PT Suryabumi Agro Langgeng juga membahas rencana pembangunan kawasan perkantoran terpadu di atas lahan ini. Alhamdulillah, pihak PT Suryabumi Agro Langgeng mendukung penuh rencana ini,” imbuhnya.

Dukungan dari perusahaan perkebunan yang juga menaungi PT Pemdas ini tentu menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan di Kabupaten PALI. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan 401 hektar tersebut diharapkan dapat menjadi pusat administrasi yang modern, lengkap dengan fasilitas pendukung, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Direksi PT Suryabumi Agro Langgeng menyampaikan komitmen mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten PALI untuk mewujudkan rencana besar tersebut. Pihak perusahaan siap membuka ruang diskusi, berkoordinasi, dan bekerja sama demi terwujudnya pembangunan kawasan perkantoran terpadu yang nantinya tidak hanya membawa manfaat untuk pemerintah daerah, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten PALI pun berencana akan segera menyusun rencana detail tata ruang kawasan tersebut. Dalam waktu dekat, tim teknis akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran, penataan, dan merancang konsep pembangunan yang ramah lingkungan, terintegrasi, serta sesuai kebutuhan jangka panjang.

“Prinsipnya, kita ingin menjadikan kawasan ini sebagai pusat pemerintahan sekaligus ruang terbuka hijau yang asri, nyaman, dan representatif. Nantinya, kita juga akan melibatkan masyarakat sekitar agar pembangunan ini memberi dampak positif dan membuka lapangan kerja baru,” kata Bupati Asgianto.

Bagi masyarakat PALI, kabar ini tentu menjadi angin segar. Sudah lebih dari satu dekade mereka menanti kejelasan status lahan Simpang Raja tersebut. Tidak sedikit warga yang menggantungkan hidup sebagai pekerja di perkebunan sawit itu, namun belum sepenuhnya merasakan hasil optimal untuk mendongkrak pembangunan kampung halaman mereka.

Salah seorang tokoh masyarakat Talang Ubi, Sarnubi (52), mengaku bersyukur mendengar kabar tersebut. Menurutnya, jika lahan tersebut benar-benar kembali ke Kabupaten PALI, maka dampak positifnya akan terasa langsung bagi warga sekitar.

“Semoga benar-benar terwujud. Lahan sawit ini potensinya besar sekali, kalau kembali ke PALI tentu bisa menambah PAD. Hasilnya bisa dipakai untuk bangun jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas lainnya,” tuturnya.

Meski sudah di tahap akhir, Bupati Asgianto tetap mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak lengah. Proses pengembalian aset harus dikawal ketat agar tidak menimbulkan polemik baru. Pemerintah Kabupaten PALI juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumsel agar penyerahan lahan berjalan lancar dan sesuai regulasi.

“Kita ingin semuanya jelas dan legal. Jangan sampai nanti di kemudian hari timbul persoalan baru. Untuk itu, kita juga melibatkan pihak-pihak terkait agar seluruh prosedur administrasi berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Bupati Asgianto optimistis jika semua pihak mendukung, proses penyerahan lahan dapat rampung dalam waktu dekat. Dengan demikian, pembangunan kawasan perkantoran terpadu dapat segera dimulai, sekaligus menjadi babak baru bagi PALI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kepastian kembalinya lahan 401 hektar Simpang Raja ke Kabupaten PALI menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, komunikasi, dan sinergi lintas sektor akan selalu menemukan jalan. Bupati Asgianto dan jajaran Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat demi masa depan Bumi Serepat Serasan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Masyarakat PALI kini tinggal menanti realisasi kabar gembira ini, sembari berharap agar pengelolaan aset daerah bisa semakin transparan, produktif, dan benar-benar membawa manfaat nyata untuk generasi mendatang.**(PJS)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses