Palembang — Dugaan penipuan berkedok dukun palsu kembali mencuat di Kota Palembang. Kali ini, korbannya seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Amir Usman (45). Amir, yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Lorong Tembok Batu, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, harus merelakan uang sebesar Rp7 juta raib setelah terpedaya janji manis pelaku yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit dari jarak jauh.
Peristiwa ini berawal pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Amir dan istrinya, seorang warga negara Malaysia, diperkenalkan oleh tetangganya kepada seseorang berinisial IN. IN diklaim sebagai ‘orang pintar’ yang mampu membantu pengobatan berbagai penyakit, termasuk masalah pernapasan yang diderita ibu Amir di Pakistan.
“Waktu itu saya dan istri percaya saja. Dia (IN) minta uang Rp7 juta untuk biaya pengobatan jarak jauh ibu saya. Karena percaya, saya langsung transfer,” kata Amir saat ditemui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa malam (1/7/2025).
Setelah uang dikirim, bukannya mendapat kabar baik, Amir justru semakin dirundung kekecewaan. Kondisi ibunya di Pakistan tidak membaik sedikit pun. Ironisnya, sang dukun palsu malah kembali meminta tambahan uang dengan berbagai alasan.
“Waktu diminta lagi, saya mulai curiga. Tapi saya tidak kirim lagi. Saya tunggu dia kembalikan uang saya, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik,” tutur Amir dengan nada kecewa.
Merasa dipermainkan, Amir bersama istrinya akhirnya sepakat membawa masalah ini ke ranah hukum. Mereka mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa malam untuk membuat laporan resmi.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kami terima laporan dari korban dugaan penipuan atau perbuatan curang. Kasusnya sekarang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal,” ujar Ipda Erwin.
Kasus penipuan bermodus dukun palsu ini menjadi alarm bagi masyarakat, terutama di wilayah Palembang, agar tidak mudah tergiur janji manis oknum yang mengaku memiliki kemampuan supranatural. Pihak kepolisian pun mengingatkan warga, termasuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia, untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya pada praktik supranatural tanpa dasar medis yang sah.
“Modus penipuan berkedok pengobatan jarak jauh ini kerap terjadi. Masyarakat harus cerdas dan waspada. Apalagi, jika sudah diminta mentransfer uang di awal, itu patut dicurigai,” tegas Ipda Erwin.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Identitas terlapor sudah dikantongi, namun belum ada keterangan resmi dari pihak IN. Satreskrim Polrestabes Palembang berjanji akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Amir Usman berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja. Ia menegaskan keinginannya agar pelaku mendapat ganjaran setimpal. “Kami tidak mau orang lain juga tertipu. Saya hanya ingin uang kami kembali dan pelaku dihukum sesuai hukum di Indonesia,” pungkas Amir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terduga dukun palsu tersebut. Polisi mengimbau siapa pun yang merasa pernah menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (PJS).