SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

PT. BSPE Hadapi Respon Tak Sedap Oleh Warga dalam Sosialisasi di Desa Purun Timur


10 shares

PALI, 28 Februari 2025 – Sosialisasi yang digelar oleh PT. Betung Selo Pali Energi (BSPE) di Kantor Kepala Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, berujung pada respons negatif dari masyarakat. Warga yang hadir dalam forum tersebut mengungkapkan kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai kurang koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Purun Timur, Alkat, SH, beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kecamatan Penukal, Polsek Penukal, Prusda PALI yang diwakili oleh Dwi Oktapianto dan Saparudin, dua perwakilan dari PT. BSPE, serta Ketua dan Sekretaris DKC Garda Prabowo PALI, Arman Sahri dan Abdullah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Purun Timur, Alkat, SH, mengapresiasi niat baik PT. BSPE untuk melakukan sosialisasi, meskipun ia mengakui bahwa masyarakat sudah lebih dulu kecewa karena komunikasi yang buruk antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Saya berharap perusahaan ini bisa beroperasi dengan lancar di desa kita, tapi tentu dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas,” ujar Alkat.

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi perusahaan dengan pemerintah desa, yang menyebabkan munculnya berbagai protes sebelum akhirnya diadakan sosialisasi ini. Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang baik sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Dalam sesi tanya jawab, berbagai kritik dan tuntutan dilayangkan oleh warga kepada PT. BSPE. Warga menilai perusahaan kurang menghargai adat dan budaya setempat saat masuk ke wilayah mereka.

“Kalau mau usaha di sini, hormati adat istiadat kami. Jangan asal masuk tanpa koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Ini kampung kami, bukan ladang bisnis semata!” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Baca juga:  Nasib Nakes Non ASN yang di Pecat Hingga Kini Belum Jelas, Ini Penjelasan Kemenkes RI

Isu lain yang disorot adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT. BSPE. Masyarakat mempertanyakan mengapa perusahaan lebih memilih tenaga kerja dari luar desa, termasuk untuk posisi tenaga pengamanan.

Menanggapi hal ini, perwakilan PT. BSPE menyatakan bahwa saat ini perusahaan masih dalam tahap uji coba. Jika operasional sudah berjalan dengan lancar, perusahaan berjanji akan merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal.

“Kami memahami keinginan warga. Namun, karena ini masih tahap awal, kami perlu memastikan semuanya berjalan stabil sebelum melakukan rekrutmen besar-besaran tenaga kerja lokal,” ujar salah satu perwakilan perusahaan.

Perwakilan Prusda PALI, Saparudin atau yang akrab disapa Emen, menanggapi tuntutan masyarakat dengan menyatakan bahwa tenaga kerja asli Purun Timur akan lebih diprioritaskan jika operasional perusahaan sudah berjalan lancar.

“Saat ini kami masih dalam tahap uji coba dan baru mendapatkan izin dari Pertamina untuk mengoperasikan tiga well head selama satu tahun pertama. Tapi ke depan, kami akan memastikan tenaga kerja lokal menjadi bagian utama dari operasional ini,” jelas Saparudin.

Namun, masyarakat tetap skeptis terhadap janji ini dan menuntut agar perusahaan lebih transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Dalam forum tersebut, warga juga menanyakan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi insiden berbahaya seperti blowout atau kebocoran gas. Pihak perusahaan menjawab bahwa mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko yang terjadi selama operasional berlangsung.

Di penghujung acara, Sekretaris DKC Garda Prabowo Kabupaten PALI, Abdullah, menegaskan bahwa perusahaan harus lebih terbuka dalam hal rekrutmen tenaga kerja.

“Kehadiran investor di suatu daerah seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Jika ada kesalahpahaman, itu harus segera diselesaikan. Jangan sampai pemerintah desa yang menjadi kambing hitam akibat kelalaian perusahaan,” tegas Abdullah.

Baca juga:  Gagal Nyaleg, HZ Masuk Bui Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Ia juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten PALI yang kini lebih ketat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang tidak berkontribusi dalam menurunkan angka pengangguran dan malah menjadi sumber konflik sosial. Kalau hanya menimbulkan masalah, lebih baik hengkang dari PALI.”katanya.

Selesai Acara Sosialisasi itu, Arman Sahri selaku Ketua DKC Garda Prabowo Kabupaten PALI mengingatkan kepala Desa Purun Timur bahwa tenaga kerja lokal layak diperjuangkan, “Landasan Hukum nya jelas. Hak Tenaga Kerja Lokal dan Kewajiban Perusahaan. Sejumlah regulasi yang menjadi dasar tuntutan masyarakat terhadap PT. BSPE antara lain
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 5 dan 6 menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Pasal 27 mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat.
2. Peraturan Daerah Kabupaten PALI tentang Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Peraturan ini mewajibkan perusahaan yang beroperasi di PALI untuk memprioritaskan warga setempat dalam rekrutmen tenaga kerja.” Ujar Arman.

Dia juga menambahkan soal kewajiban perusahaan yang lain. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan yang bergerak di bidang energi dan pertambangan wajib memastikan operasional mereka tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya peringatan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten PALI, PT. BSPE dituntut untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat. Jika perusahaan tidak segera berbenah, bukan tidak mungkin konflik sosial akan semakin memanas di kemudian hari.

Karena masyarakat Purun Timur berharap perusahaan benar-benar merealisasikan janjinya dan tidak hanya sekadar memberikan harapan tanpa tindakan nyata. Sebab, kehadiran investasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat setempat, bukan justru menambah polemik dan keresahan.”tutup Arman.
(Eddi Saputra).


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS