Bangka Barat, saranainformasi.com – Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat mendapatkan laporan bahwa masyarakat Desa Beruas dan warga Tebing ada mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pencurian buah sawit di Desa Tebing. Pada Hari Jumat Tanggal (13/12/2024) sekira pukul 21.10 Wib.
Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa mendatangi TKP dan langsung mengamankan 2 orang tersebut dengan menggunakan Kendaraan Patroli.
Saat itu situasi warga sekitar sudah berkumpul kurang lebih sebanyak 50 orang yang mana sudah terbawa emosi dan akan menghakimi pelaku.
Setelah itu Anggota Polsek Kelapa bersama dengan Perangkat Desa setempat langsung mengamankan pelaku dan kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kelapa untuk ditindak lebih lanjut.
Sekira pukul 01.00 Wib datang lagi seorang pelaku ke Polsek Kelapa dengan diantar oleh keluarga.
Kapolsek Kelapa Seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal (14/12/2024) pemilik TBH bernama Jupira datang ke Polsek Kelapa.
“Kedatangan pemilik TBH untuk memastikan kepemilikannya dan setelah dilakukan penimbang seberat 1.216 kg lalu dijual didapat uang sebesar Rp2.918.400, Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kelapa.
(*/Red/Luise).
0 Comments