48 Pengawas TPS Kecamatan Tanah Abang Dilantik, Ini Tanggapan Bawaslu PALI


PALI – Sebanyak 48 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 48 TPS di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Minggu, 3 November 2024. Mereka terdiri dari 24 pria dan 24 wanita yang nantinya akan bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kantor Desa Raja Barat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang, Supri Indrayadi, yang didampingi oleh Heri Jemanto dan Adi Munip, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Tanah Abang. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, yang diwakili Kasi Trantib Suleha Fatmawati, SH, perwakilan TNI dan Polri, komisioner KPU Kabupaten PALI Abdul Rahman, S.Pd., Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang, serta Komisioner Bawaslu PALI, Fardinand Marcos, S.Kom.

Dalam sambutannya, Supri Indrayadi mengingatkan bahwa tugas PTPS adalah menjaga netralitas dan kelancaran proses pemilu di setiap TPS. “Tanggung jawab yang diemban ini adalah amanah besar dalam menjaga proses demokrasi di Tanah Abang. Setiap PTPS diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tegas, jujur, dan penuh integritas demi terlaksananya pemilu yang bersih dan adil,” ujar Supri.

Komisioner Bawaslu PALI, Fardinand Marcos, S.Kom., turut memberikan pesan penting kepada para PTPS yang dilantik. Menyikapi kinerja PTPS pada pemilu sebelumnya, Fardinand menyampaikan bahwa ada evaluasi atas pengawasan yang dianggap kurang efektif. “PTPS adalah garda terdepan dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Kami berharap, khususnya bagi wajah-wajah baru, agar dapat mengambil pelajaran dari pengalaman lalu dan menjalankan amanah ini dengan lebih baik. Jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan,” tegasnya.

Baca juga:  Bawaslu PALI Buka Posko Sentra Gakumdu, Ternyata Ini Fungsinya

Fardinand menambahkan bahwa tugas PTPS bukan hanya sekadar memantau jalannya pemungutan suara, tetapi juga menjaga kehormatan demokrasi di setiap TPS. Menurutnya, kontribusi PTPS sangat berarti dalam menjaga kemurnian suara dan menciptakan suasana kondusif selama pilkada berlangsung.

Fardinand Marcos mengharapkan. Melalui pelantikan ini, seluruh PTPS siap menjalankan tugasnya secara profesional, memegang prinsip keadilan, dan bekerja dengan penuh dedikasi, demi terciptanya Pilkada yang damai, aman, dan berkualitas di Kecamatan Tanah Abang.***.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS