Meneguhkan Sinergi Demi Pilkada yang Berintegritas, Bawaslu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejati Sumsel


12 shares

Palembang, — Dalam sebuah peristiwa yang menggugah semangat sinergi antara dua lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan.

Acara yang berlangsung pada Selasa pagi 15 Oktober 2024 di Hotel Beston Palembang ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, S.Pd, dan jajaran nya serta para pemimpin Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumsel, termasuk Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dipimpin oleh Lestrianti, AM.Kep, didampingi Komisioner Bawaslu Fardinand Marcos, S.Kom dan Divisi Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten PALI Adi Kurniawan, S.AP, M.Si.

Foto: Kejari Pali dan Ketua Bawaslu Kabupaten PALI saat penandatanganan Nota Kesepahaman di  Kantor Kejari Pali 11 September 

Dalam sambutannya, Kurniawan menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah maju untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan Kejati dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024. Ia menambahkan bahwa peran Kejati Sumsel sebagai support system akan sangat vital dalam memastikan integritas proses pemilihan kepala daerah di Sumatera Selatan.

“MoU ini adalah simbol dari semangat bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan transparan,” ujar Kurniawan dengan penuh optimisme.

Foto: Sesudah Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejari Pali dan Bawaslu Kabupaten PALI.

“Kolaborasi ini adalah upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas, demi terciptanya pemerintahan yang profesional dan kompeten,” tambahnya.

Senada dengan itu, Dr. Yulianto juga menyampaikan betapa pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menjaga stabilitas demokrasi. “Ketika kita bekerja sama, kita saling melengkapi dan memperkuat. Kolaborasi ini memungkinkan kita menciptakan inovasi yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ucapnya dalam nada penuh keyakinan.

MoU ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan panjang pengawasan pemilu di Sumatera Selatan, mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam Pilkada 2024 mendatang. Harapannya, sinergi antara Bawaslu dan Kejati dapat menegakkan hukum dengan tegas, tanpa mengesampingkan aspek keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga:  Bawaslu PALI Siapkan Strategi Pengawasan untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Kerja Teknis
Foto: Saat Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejati Sumsel dan Bawaslu di Hotel Beston Palembang.

Lestrianti, Ketua Bawaslu PALI, yang turut hadir dalam acara ini, menuturkan bahwa MoU ini akan menjadi landasan kuat bagi Bawaslu PALI untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kejaksaan Negeri setempat. “Kami berharap MoU ini akan membantu menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran hukum,” ungkapnya saat dimintai tanggapan melalui saluran WhatsApp pada Selasa 15 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Pali juga menginformasikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota se-sumsel akan mengadakan MoU dengan Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing, “Alhamdulillah Bawaslu Kabupaten PALI telah lebih dahulu melaksanakan MoU dengan Kejari Pali, saat itu di kantor Kejaksaan Negeri Pali pada 11 September 2024 lalu. Hal ini kita lakukan menunjukkan komitmen daerah untuk memperkuat kerja sama hukum dalam rangka menyukseskan Pilkada yang bersih dan berintegritas,”kata Ketua Bawaslu kabupaten PALI.

Dengan penuh harap, Lestrianti mengakhiri pernyataannya dengan optimisme, “Semoga sinergi ini akan membawa keberhasilan dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, tidak hanya di PALI, tetapi di seluruh Sumatera Selatan. MoU yang ditandatangani hari ini merupakan cerminan tekad bersama dalam menjaga marwah demokrasi, di mana keadilan menjadi landasan utama bagi keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas.”tutup Lestrianti. (Eddi Saputra).


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS