Blank Spot Beltim Akan Difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia


10 shares

Belitung Timur, saranainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyambut baik Program perluasan layanan internet berbasis seluler 4G khususnya Desa/Kelurahan blank spot dan sinyal lemah, yang dilaksanakan oleh Direktorat Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI).

Hal ini diucapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo, saat wawancara Pengecekan Wilayah Usulan Pemerintah yang Berpotensi di Tahap II oleh Kemkomdigi RI di Ruang Kerjanya, Selasa (29/10/2024).

“Sebagai daerah kepulauan, program ini sangat mendukung Sistem Pemerintahan Berbasais Elektronik, kami bisa terdukung dalam pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis digital,” ucap Bayu.

Tantangan yang selama ini yang dirasa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni terkait jumlah penduduk yang terbatas menjadi kriteria keuntungan bisnis bagi provider yang bekerjasama dengan Pemkab.

“Selain itu yang menjadi hambatan lain yakni zona blank spot (Titik kosong-Red) yang tidak merata, sedangkan pada zona tersebut terdapat destinasi pariwisata dan lokasi geosite dari Unesco Global Geopark,” sambungnya.

Bayu berharap dengan adanya program dari pemerintah pusat ini terjadi pemerataan akses internet bagi masyarakat, masyarakat di desa yang sebelumnya terkena blankspot dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang berbasis digital.

“Saya berharap daya saing kita di Belitung Timur bisa setara dengan daerah-daerah kepulauan besar di wilayah RI lainnya, terimakasih atas program yang luar biasa ini,” tutup Bayu.

(*/Red/Okta/Wr)


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS