PALI – Dalam konteks pemilihan umum (Pemilu) legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional kita akan menemukan istilah DCS (Daftar Caleg Sementara) dan DCT (Daftar Caleg Tetap). Kedua istilah itu terkait dengan calon legislatif (caleg) atau calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan nasional.
Caleg adalah salah satu posisi dalam pemilihan umum tingkat daerah dan nasional. Penetapan seseorang menjadi caleg atau calon wakil rakyat untuk lolos ke dewan perwakilan harus melalui proses berjenjang.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten PALI Aka Cholik Darlin, S.Pdi, SH, MM, sudah menyerahkan Berkas perbaikan DCS dari PKB kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI bertempat di sekretariat KPUD PALI pada Sabtu (08/07/2023).
Ketua DPC PKB PALI tidak sendirian, dia didampingi Sekretaris DPC PKB Ustadz H, Herdianto,S.Hi, Sahrul Mukmin dan para caleg dari PKB lainya, dan diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten PALI dan jajaran nya.
Kepada awak media ini ketua PKB PALI mengakui bahwa berkas perbaikan sudah diterima oleh KPUD, dia juga optimis PKB mendapatkan kursi di setiap dapil nya di enam dapil di Kabupaten PALI.
“Kita sudah menempatkan para caleg yang memang layak calon di setiap Dapil, dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat kabupaten Pali agar di pemilihan nanti dapat membantu para kader PKB meraih kursi di setiap dapil,” harap Aka Cholik Darlin yang merupakan anggota DPRD PALI Priode 2014-2019.
Disinggung soal niat beliau mencalonkan diri di tingkat Provinsi, beliau menjelaskan bahwa dia berniat agar lebih luas wilayah berbuat untuk masyarakat, serta memberi kesempatan kepada putra putri yang berniat calon di tingkat kabupaten.
“Jika Allah menghendaki saya terpilih jadi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka wilayah saya mengabdi akan lebih luas, dan saya bisa membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat lebih banyak lagi, karna saya calon meliputi tiga wilayah kabupaten/kota, yaitu Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih.”tutup Aka Cholik.
Eddi Saputra.
0 Comments