PALI//SI.Com— Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel) terus melakukan aktivitas razia masker agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran tentang bahayanya penularan virus Covid-19 Selasa (26/01/2021)
Razia di lakukan rutin di berbagai titik di kabupaten PALI salah satunya di Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi, razia masker ini adalah razia gabungan dari Tim gugus Tugas terdiri dari anggota TNI-POLRI, Satpol-PP, DLLAJ,”ungkap KASAD POL-PP Zulkopli, SH.
Selaku Tim Koordinator penegakan kedisiplinan razia masker kami memberikan hukuman bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker guna meningkatkan kesadaran masyarakat, jadi hukumannyapun laki laki berupa pus’ap dan perempuan di berikan teguran,” pungkasnya.
Razia ini sekalian sosialisasi terkait semakin meningkatnya pasien Covid19 di Kabupaten PALI, hari inipun yang terkonfirmasi satu orang,” tutup Zulkopli, SH saat di bincangi awak media di lokasih razia masker.
Hal ini di benarkan oleh Junaidi Anuar selaku ketua harian Tim gugus Tugas tentang bertambahnya pasien Covid19 per’kemarin 25 Januari 2020 417 orang sampai 26 Januari 2020 menjadi 418 orang, jadi hari ini masyarakat yang terkonfirmasi satu orang, ungkapnya saat di hubungi via WhatsApp.
(26-01-2021)
1. SUSPEK
Total : 415
Probable : 28
Konfirmasi : 156
Discarded : 231
Proses : 0
Suspek diambil swab per 1 agustus : 157
Konfirmasi : 127
Discarded : 13
2. KONTAK ERAT
Total : 1350
Discarded : 1.081
Proses : 0
Menjadi suspek : 7
Menjadi konfirmasi : 262
3. KONFIRMASI POSITIF
Total : 418
Sembuh : 332
Meninggal : 28
Proses : 58
Dirawat RS : 7
Isolasi mandiri : 51
Hari ini bertambah 1 Satu yang terkonfirmasi positiv, jadi kami sangat berharap kepada semua masyarakat di seluruh kabupaten PALI agar dapat meningkatkan nya tentang bahayanya penularan Covid19 dengan cara memakai masker, cuci tangan, pakai handsanitizer,” tutupnya.
(Eddi s)
0 Comments