Muara Enim//SI.com- Penandatanganan MOU kerjasama bantuan hukum antara pemerintah desa kecamatan Belimbing, kecamatan Empat Petulai Dangku dan kecamatan Rambang Niru dengan kejaksaan negeri muara enim dan sekaligus penyuluhan hukum tahun 2023 yang dipusatkan di Balai empat Petulai dalam belimbing kecamatan Belimbing kabupaten muara enim, Senin pagi (20 Maret 2023), awal kegiatan acara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan kemudian dilanjutkan doa
Adapun kegiatan acara MOU ini dihadiri seluruh kades dari tiga yaitu kecamatan Empat Petulai Dangku, kecamatan Rambang Niru dan kecamatan Belimbing, dalam sambutannya diwakili kasi pidsus kejaksaan negeri muara enim, khusus untuk desa pendampingan ini jadikan kami kejar sebagai mitra, selagi bapak, ibu berpedoman pada aturan tidak ada celah hukum bisa masuk, berpedoman pada regulasi dan aturan, pendampingan dalam pengelolaan dana desa dan dana lainnya,” kami cukup obyektif dalam pelaksanaan hukum,” fungsi pendampingan ini, untuk membuat yakin dalam melakukan kebijakan, jangan sungkan untuk komunikasi ke kami,” tegas kasi pidsus A. Prasetyo.”
(Pers : Nuramin Jafar)
0 Comments