3 Orang Terduga Pencuri Pipa Pertamina Diamankan Polsek Tanah Abang


PALI – Jajaran Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP. Dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku dan barang bukti.

Ketiga terduga pelaku pencurian itu diamankan Berdasarkan laporan polisi : LP / B / 06 / III / 2023 / SPKT / Sek Tanah Abang / Res PALI / Polda Sumsel Tanggal 05 Maret 2023,

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang
AKP.Zaldi S.H,M.Si, bermula saat tim patroli Pertamina Adera melaksanakan patroli pada Minggu dini hari sekira pukul jam 02.00 WIB, Pada saat itu ditemukan sebuah truk dari arah Desa Pengabuan menuju Arah Desa Raja, tepat lokasi di jalan Desa Harapan Jaya,

Kemudian tim patroli melakukan pengecekan di lokasi PT. Pertamina Adera, disitu ditemukan bekas tapak ban mobil dari jalan lokasi dan di dapati bahwa telah hilang pipa besi ukuran 6 inch dengan panjang lebih kurang 68 meter, sehingga tim patroli melakukan pengejaran terhadap mobil truk yang terlihat diawal,

“Pada saat dilakukan pengejaran, mobil tersebut sudah berada di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan ditemukan barang bukti pipa besi sebanyak 17 batang dengan ukuran 6 inci dan panjang 4 meter, sehingga di bawa menuju ke pos security Adera dan selanjutnya tersangka berikut Barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang,”jelas Kapolsek Tanah Abang,

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial KC (46 tahun) yang merupakan warga Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, kemudian SR (40 tahun) warga Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, dan UG (58 tahun), Sebagai Sopir, juga warga PALI, tepatnya warga Rejosari Kecamatan Talang Ubi,

Baca juga:  Musrenbangcam RKPD 2022 Di Laksanakan Secara Serentak di 12 Wilayah Kecamatan se- Kabupaten Manggarai

Masih dari keterangan Kapolsek Tanah Abang, Barang Bukti yang diamankan, satu unit mobil jenis truk Mitsubhisi 120 PS, bak terbuka warna kuning Nopol BG 4470 ML, satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu buah peralatan las potong, tujuh belas batang besi pipa ukuran 6 Inci dengan panjang masing masing lebih kurang 4 meter.

Penulis:Eddi Saputra, Sumber: Humas Polres PALI


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏