Warga Desa Pandan Persoalkan Pembebasan Lahan Jembatan 


PALI//SI.Com–,Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembanguan Jembatan Pandan penghubung antara Muara Enim harus memperhatikan lahan warga yang akan gusur.

Joni Charter menegaskan lahan miliknya dan saudaranya mengaku tanaman dan tubuhnya dipastikan terkena pembangunan jalan penghubung jembatan itu.

“Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, nangka dan lainya terkena jalan penghubung jalan antar kabupaten melintas jembatan itu, ” kata JOn sapaan akrabnya, Selasa (29/03).

Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan ganti tanam tumbuh agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat.

Photo Jembatan  desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang

“Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi, ” ujar putra asli Pandan.

Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp 26 Milyar APBD, tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahan.

“Informasi tahun ini 2022 jalan penghubung jembatan akan dibangun, tapi belum ada pemberitahuan atau musyawarah lahan kami yang terkena jalan,” Jelas Jon, seraya mengatakan akan menolak lahan digusur sebelum ada musyawarah, mengingat lahannya sudah ada surat tanah.

 

Tim.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN