Upaya Memutuskan Mata Rantai Penularan virus Corona, Pemerintah Desa Dirikan Posko


10 shares

 

Banyuasin//si.com-Upaya pemerintah desa pelajau ilir Kecamatan Banyuasin tiga Kabupaten Banyuasin dalam rangka pencegahan penularan dari Virus 19 adalah mendirikan Pos jaga Desa,Yang mana desa ini berbatasan langsung dengan desa tetangga dan Kabupaten ( 4/5/2021) Sumatra Selatan

Pembentukan Pos jaga Desa pelajau ilir sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Dalam surat Mendes PDTT menjelaskan mengenai penggunaan dana desa untuk pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan (PKTD). Salah satunya adalah dengan membuat Pos Jaga Desa dan pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19.
Relawan desa akan di pimpin langsung kepala desa dengan wakilnya ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

sebagai mitra meliputi Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.
Seperti yang di utarakan pemerintah desa pelajau ilir PJ kades Yusuf,aw,SH saat di kompirmasi awak media di kediaman pribadi nya pada hari Selasa ( 4/5/2021)

“Kita mengutamakan Pos Jaga Desa karena desa kita berbatasan langsung degan Dua desa yah itu desa rimba alai dan desa Tanjung beringin Terang nya.
Masi kata PJ kades Yusuf
“Kegunaan Pos jaga Desa adalah untuk mendeteksi dini penyebaran Covid 19 dengan memantau mobilitas warga.Maka dari itu kami menetapkan sejumlah relawan di Pos jaga Desa dengan cara kerja bergantian, sehingga Pos jaga Desa tidak perna kosong” Jelas dia pas jaga yang berukuran 3×3 angaran dana 10 juta rupia dan di potong pajak

Penjabat Kepala Desa juga menjelaskan cara kerja relawan yang berjaga di Pos jaga tersebut,
Pertama mendata dan memeriksa mobilisasi warga dan tamu.
Kedua, mendata dan memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar masuk desa.
Ketiga, mendatangi dan memeriksa warga desa yang baru datang dari luar

Baca juga:  Tim Reskrim Polsek, Polres PALI berhasil membekuk terduga pelaku kasus 365 

Kami berharap dengan masarat mari kita patuhi himbawan dari pemerintah kabupaten jangan ada yang melanggar kalau kita mau sehat dan ter hindar dari covid 19 ini , jelasnya

( Pahrul )


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN