Teo Hanpalam Kritik Dinas Pendidikan Manggarai Hingga Singgung Ada Dugaan Pungli

 

Ruteng, NTT//SI.com- Viral, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wensislaus Sedan, mengeluarkan surat edaran pada 24 juni 2025 yang pada pokoknya mewajibkan pelampiran bukti pelunasan PBB dalam penerimaan murid baru.

Surat Edaran itu dikatakan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Hal itu dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Surat Edaran itu mendapat perhatian dari akademisi, Teo Hanpalam. Ia meminta Kepala Dinas PPO Manggarai, Wensislaus Sedan untuk memberikan klarifikasi terkait urgensi dan kaitan institusi pendidikan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

“Saya minta Pak Kadis bisa beri klarifikasi, apa urgensi dan kaitannya Pajak Bumi dan Bangunan dengan penerimaan siswa baru”, pinta Teo dalam keterangan tertulis yang diterima media ini via WhatsApp Sabtu (28/06/2025) pagi

Teo mengatakan bahwa, diktum yang dikeluarkan Bupati Manggarai soal kewajiban pelunasan PBB bagi murid baru dalam perencanaannya harus melibatkan pihak sekolah dan akademisi.

“Kalau sudah ada keputusannya, bisa disosialisasikan dulu ke masyarakat. Diktum itu juga jangan sampai bertentangan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik”, ujar Teo

“Itu juga harus disosialisasikan kepada masyarakat, karena dampaknya luas”, lanjutnya

Ia menambahkan, “Pajak PBB itu adalah kewajiban setiap warga negara, namun tidak boleh menunggangi institusi pendidikan, ranahnya beda.

“Kalau mau mendongkrak pendapatan daerah dari pajak, silahkan dinas pendapatan daerah harus kerja dong, tagih ke pengusaha dan masyarakat yang nunggak secara berkala. Itu lebih pas, bukan urusan Dinas Pendidikan soal lunas atau tidaknya Pajak Bumi dan Bangunan itu”, pungkas Teo

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD duduk bersama untuk mencari solusi terkait masalah PBB tersebut.

“Pemerintah dan DPRD harus duduk bersama, cari solusi”, pinta Teo

Ia melanjutkan, dengan cerita terkait ada pungutan tak wajar di Samsat Ruteng.

“Saya dulu punya pengalaman dipersulit membayar pajak Mobil di Samsat Ruteng karena ada biaya lain-lain yang tidak ada di dalam aturan. Urus balik nama mobil saja ada biaya tambahan 1 jutaan, itukan gila, itu diluar pajak yang tertera loh”, Tegasnya

“Jangan sampai di institusi lain juga sama ada biaya tambahan yang dikeluarkan selain pajak resmi, hingga masyarakat enggan bayar pajak.” Tutup akademisi tersebut.

Pewarta : Dody Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS