Breaking news  

  Ruteng, NTT//SI.com- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tengga Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial YGYN (14). Seorang pelaku berinisial MH (37)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

WARNING: DILARANG COPAS