Redaksi sarana informasi.com
Tungkal Ilir, Si.com//Dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat Desa dalam bidang pertanian tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke lahan pertanian sehingga memudahkan para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian sehingga biaya transportasi lebih ringan, dalam hal ini pemerintah desa Suka Jaya kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan,
menyambut baik dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, amanat dari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 huruf (b) program ketahanan pangan dan hewani dua puluh persen (20%) dari Dana Desa, hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dana Pemerintah Desa Suka Jaya bersepakat untuk Anggaran dua puluh persen dari Dana Desa di gunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT)
dengan tujuan membantu para petani dalam menunjang percepatan perekonomian masyarakat pasca pandemi yang sudah terlalu menguras energi seluruh elemen bangsa selama dua tahun ini berturut-turut
Dalam hal ini Kepala Desa Suka Jaya Eka menjelaskan, hasil Pembangunan tersebut sudah mencapai seratus persen (100%) saya secara pribadi sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dan kabupaten yang sudah menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hususnya untuk Desa Suka Jaya Kecamatan Tungkal Ilir meskipun pagu dasar Dana Desa (DD) masih terkecil di Desa Suka Jaya
ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat agar dapat mengetahuinya dan elemen pemerintah dari daerah samapi pusat untuk dapat menyampaikan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini Mentri Keuangan Negara Republik Indonesia (Menkeu) untuk dapat segera merivisi Anggaran Dana Desa untuk desa Suka Jaya kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin agar Dana Desa (DD) tahun berikutnya pagu dasar DD yang bersumber dari APBN sama dengan desa desa lain yang ada kabupaten Banyuasin
dalam hal ini Sekretaris Desa Suka Jaya menyambung laporan yang disampaikan oleh kepala desa Eka membenarkan bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Desa Suka Jaya sudah tuntas dilaksanakan, dalam pembangunan tersebut ada dua kegiatan yaitu Rabat Beton dan Tanggul Penahan Tanah (TPT) dapat berjalan sesuai harapan, dalam pembangunan tersebut animo para petani yang ikut dalam pengerjaan pembangunan tersebut sangat tinggi, karena jalan tersebut satu satu nya akses jalan untuk menunjang kegiatan mereka, jelas nya
Editor Pahrul Ed 🇮🇩
0 Comments