Muara Enim –Sebanyak sepuluh desa di wilayah Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk konkret dukungan terhadap program strategis nasional. Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Peraturan Dinas Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, serta Peraturan Kemendes Nomor 6 Tahun 2025.
Forum Kepala Desa Kecamatan Belimbing menyatakan komitmennya untuk bersinergi penuh bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mewujudkan pendirian koperasi di seluruh desa di wilayah tersebut. Terbukti, hingga pertengahan Mei 2025, seluruh desa sudah menyelesaikan pembentukan kepengurusan koperasi masing-masing.
Adapun sepuluh desa yang telah membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih yakni:
1. Desa Belimbing
2. Desa Bulang
3. Desa Darmokasih
4. Desa Tekuk Lubuk
5. Desa Berugo
6. Desa Cinta Kasih
7. Desa Belimbing Jaya
8. Desa Simpang Tanjung
9. Desa Tanjung
10. Desa Dalam
Setiap koperasi di masing-masing desa telah memiliki struktur pengurus dan mulai menyusun program kerja sesuai arahan regulasi yang berlaku.
Saat ditemui awak media, Bendahara Forum Kades Kecamatan Belimbing, H. Samson Ali, ST menuturkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan komitmen bersama para kepala desa di Kecamatan Belimbing untuk mendukung penuh agenda pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah, pertengahan Mei ini seluruh desa telah memiliki kepengurusan Koperasi Merah Putih. Ini merupakan wujud kesiapan kami mendukung program kerja pemerintah pusat, daerah, maupun provinsi,” ujar H. Samson Ali, ST.
Sementara itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Belimbing, Suardi Masdi, SH menyampaikan harapan besar agar keberadaan koperasi ini mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Kami siap mendukung, men-suport, dan menyukseskan jalannya koperasi ini. Semoga koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi warga. Namun kami juga berharap adanya bimbingan dan arahan dari instansi terkait agar langkah kami tidak keliru,” ungkapnya penuh harap.
Pembentukan koperasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antar pemerintahan desa dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam pembangunan ekonomi berbasis desa. (Pers: Nuramin Jafar)
0 Comments