Muara Enim — Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengimplementasikan budaya pelayanan yang prima. Hal itu disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., saat menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Wijiantoro, S.H., M.H., dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., dalam rangka melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bertempat di Kantor Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (29/08/2023).
Dalam sambutannya Plt. Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., beserta kepala perangkat daerah terkait lainnya menyambut baik penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di beberapa perangkat daerah oleh Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan ini. Dirinya menilai hal ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kab. Muara Enim.
Lebih lanjut Plt. Bupati menambahkan penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif. Untuk itu dirinya mengharapkan dukungan dan masukan dari Ombudsman RI dalam memberikan langkah terbaik terhadap perbaikan kinerja perangkat daerah serta meningkatkan nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Laporan; Rendi
0 Comments