PPA, BNNK, Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Rambang Dan Lubai Ulu


12 shares

Muara Enim//Kegiatan Sosialiasi dan penyuluhan dari Dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten muara enim, Satres Narkoba Muara Enim dan BNNK dengan tema “Perlindungan anak dan bahaya narkoba” di balai rakyat kantor camat Rambang kecamatan Rambang, Kamis Pagi (10 Agustus 2023) dan berlangsung selanjutnya pukul 14.30 wib di aula kantor camat Lubai Ulu kecamatan Lubai Ulu kabupaten Muara Enim.

Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba tersebut diselenggarakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Muara Enim dan bekerjasama dengan Satres Narkoba polres Muara Enim dan BNNK kabupaten Muara Enim.

Pembukaan kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Ibu Rina Evianti, A.MG, SKM, M. Kes.

Adapun yang hadir sebagai Narasumber
Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH., MH, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dari BNNK Muara Enim Widya Arsita, SKM, serta Kapolsek Rambang AKP Junardi, S.H.

Plt. Kasi PMD Rambang Ridhuan, S.E, Plt Kasi Trantip Lubai Ulu Efran Efendi, dr. Ananda Putra dari puskesmas lubai ulu serta Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda di dua kecamatan.

Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba dihadiri oleh kurang lebih 100, orang yang terdiri dari Perangkat Desa setempat, pemuka agama, Aktivis dari Desa setempat dan Forum Anak Kecamatan Rambang, dan dihadiri oleh kurang lebih 30 orang yang terdiri dari Perangkat desa setempat, pemuka agama, Aktivis dari Desa setempat dan Forum Anak Kecamatan Lubai Ulu.

Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya Narkoba dimulai sekira pukul 10.00 Wib untuk di balai rakyat kecamatan Rambang, sedangkan pukul 14.30 wib untuk di aula kantor camat Lubai Ulu kecamatan. Lubai Ulu dan dibuka langsung oleh Kabid PPA Ibu Rina Evianti, A.MG, SKM, M. Kes. Selanjutnya dilakukan pengisian Materi oleh narasumber Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH., MH, dengan tema “pembuktian dalam tindak pidana Narkotika” dan ditambahkan penyampaian kesepakatan bersama terkait larangan untuk kegiatan hiburan malam bagi masyarakat, serta rencana pembuatan kampung tangguh bebas narkoba nantinya dari Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Widya Arsita, SkM.

Baca juga:  Masih Dalam Rangka Merayakan HUT RI Ke 77, PT TEL Gelar Turnamen Voli "Merdeka Cup" 

“dengan adanya kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba yang diselenggarakan dan dengan maksud dapat membuka atau menambah pengetahuan serta wawasan masyarakat tentang bahaya narkotika dan larangan hiburan malam, ini semua dibutuhkan peran serta lapisan masyarakat dalam rangka menekan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terpenting peran orang tua,” tegas AKP Darmanson SH.MH.

Laporan: Nuramin Jafar
Published; Rendi


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏