PJS Ogan Ilir Resmi Terdaftar, Siap Perkuat Iklim Pers

Indralaya Sumatera Selatan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Ogan Ilir kini resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ogan Ilir.

 

Pengesahan organisasi para jurnalis media siber ini ditandai dengan terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Ogan Ilir pada 1 Juli 2025, setelah melewati proses verifikasi berkas dan administrasi sesuai regulasi.

 

Ketua DPC PJS Ogan Ilir, Edy Elison, SH, menyebut legalitas ini sebagai wujud pengakuan pemerintah daerah terhadap PJS sebagai wadah resmi wartawan media siber.

 

“Alhamdulillah, PJS DPC Ogan Ilir kini sah secara administrasi. Ini menjadi pijakan bagi kami untuk bekerja lebih aktif, mendukung terciptanya pers yang sehat, profesional, dan bermartabat di Ogan Ilir,” ujar Edy di Sekretariat PJS Ogan Ilir.

 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Ogan Ilir H. Jhon Heri, M.Ag melalui stafnya, Uci Widiawati, menyambut baik hadirnya PJS yang diharapkan mampu membangun komunikasi konstruktif antara insan pers dan pemerintah daerah.

 

Dengan status resmi ini, DPC PJS Ogan Ilir berkomitmen menjalin sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, lembaga sosial, hingga organisasi masyarakat, guna menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang independen, akurat, dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Tak hanya sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis media daring, PJS juga konsisten mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui program pelatihan, diskusi publik, dan advokasi demi menjaga profesionalisme pers di Ogan Ilir.(PJS OI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS