Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin : Pinjaman PEN Ke-2 Ditinjau Kembali


Banyuasin//si.com– Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sepakat menyarankan agar pinjaman yang kedua ini ditinjau Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali.

Pinjaman tersebut berbunga Rp147 miliar dalam jangka waktu 8 tahun, dan akan menjadi beban APBD Banyuasin ke depan.

“Banyuasin masih punya hutang lama melalui pinjaman Rp288 miliar dan pembayaran bunganya dibebankan ke APBD Banyuasin. Utang yang kedua ini bertambah memberatkan APBD kita,” ujar Irian Setiawan, Ketua DPRD Banyuasin.

Pernyataan Irian Setiawan ini juga dituangkan dalam memberi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun anggaran 2020. Yang dibacakan Noor Ishmatuddin, Wakil Ketua DPRD Banyuasin pada rapat paripurna, Kamis (6/5/2021).

“Pinjaman PEN ini bukan kami tidak setuju, karena awalnya tidak ada bunga. Namun pinjaman itu ternyata berbunga, dan sudah pasti akan menguras keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, maka lebih baik dikaji ulang kembali,” pintanya.

Kenapa pihaknya menyarankan demikian, diterangkan Irian, sebab struktur APBD Banyuasin sudah dibebankan hutang yang lama. Jika dipaksakan maka pinjam dengan bunga yang sangat tinggi akan berimbas kegiatan OPD juga.

“Kami tidak mau beban utang besar ini akan dirasakan oleh anggota DPRD Banyuasin pada priode berikutnya. Nanti yang disalahkan pasti kami,” katanya.

Sementara Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banyuasin khususnya Pansus, yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020.

Perlu diketahui LKPJ Bupati ini telah memuat laporan pencapaian yang dilaksanakan oleh Pemkab Banyuasin No tahun 2020 terkait dengan program, dan kegiatan, keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara anggota DPRD Banyuasin dari partai Golkar Muhammad Nasir berpendapat bahwa pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, dirinya menolak.

Baca juga:  PEMKAB PALI GELAR APEL BERSAMA DEMI KESIAPAN ANTISIPASI KARHUTLA.

“Saya menolak pinjaman PEN ini setelah mendengar paparan dari dinas-dinas terkait. pada 29 April 2021 lalu pada rapat pansus,” tegasnya.

(Pahrul)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN