Permasalahan Pengemin lelang Sungai dan Masyarakat, Membuat DPRD PALI Harus Angkat Bicarah Dalam mencari Solusi.


13 shares

Penukal Abab Lematang Ilir//SI.com—Permasalahan Pengemin lelang Lebak lebung dan Langsatan di sungai Wilayah Kecamatan Abab yang di nilai masyarakat menganggu bahkan merugikan masyarakat karena lalulintas sungai seperti terganggu dan banyak di keluhkan warga, hingga Ketua DPRD Kabupaten PALI pun Terpaksa Angkat Bicarah.

Seperti di ungkapkan Emilya S sos ,Camat Abab ,Senin 10/08/2020.dalam rapat tersebut terungkap penangkapan ikan di Kabupaten PALI masih menggunakan praktek -praktek yang merusak lingkungan seperti putas setrum dan itu di ketahui pengemin sehingga kalau praktek seperti ini Dilakukan akan merusak lingkungan Menurutnya ini perlu di antispasi untuk kelangsungan alam ke depan agar bisa bertahan sampai ke generasi selanjutnya.

Menurut Ketua DPRD kabupaten PALI, H Asri Ag” mencari ikan dengan cara membendung sungai atau Langsatan merupakan adat budaya warga masyarakat yang sudah turun temurun dan itu termasuk dalam hak asal usul yang telah bekembang di tengah masyarakat perlu di lestarikan tetapi cara dan ukuran agar di roba agar tidak mengganggu pengguna sungai lainnya,

Selanjutnya Asri AG memberikan agar kedua bela pihak tidak saling di rugikan solusi agar penerapan kesepakatan di lakukan sambil menunggu perda selesai agar kedua bela pihak tidak di rugikan.

Irwan ST wakil ketua DPRD PALI mendesak pemerintah agar membuat perda tentang penangkapan ikan agar kerugian alam dapat segera di minimalisir dan kedua belah pihak untuk tidak saling dirugikan.

Sementara itu Komari warga masyarakat mewakili pengemin lelang sungai, pengusaha langsatan sungai Abab mengatakan bahwa pengusaha Langsatan tidak perna merasa menganggu arus sungai karena usaha langsatanya dan mereka merasa bahwa dalam bikin Langsatan suda sesuai dengan kebutuhan masing-masing, antara pengusaha Langsatan dan pengguna sungai lainya.

Baca juga:  Tiga Kepala Desa Di Tempirai Memediasi Sengketa Batas Sungai Danau Burung

Turut hadir dalam rapat tersebut PLT kadin perikanan PALI Ruswani SH, Camat kecamatan Abab dan para kepala desa juga beberapa Toko Masyarakat Abab

(red)


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN