Peningkatan Jalan Desa Raja Tidak Pasang Papan Informasi.


PALI//SI.Com–,Dari informasi masyarakat, ada proyek pembangunan jalan di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya Dari Desa Raja menuju Arah Desa Pengabuan, Sepanjang Lebih Kurang 1KM. Namun masyarakat tidak mengetahui ini proyek Pemdah PALI atau bukan, pasalnya tidak ditemukan papan informasi di sekitar lokasi proyek.

Hal ini disampaikan warga Desa Raja Kecamatan Tanah Abang yang namanya minta dirahasiakan, sebut saja Ms, Dia mengatakan kepada awak media ini, Kamis (21/10), bahwah proyek pembangunan jalan tersebut proyek tak bertuan,
“Jalan ini sudah mulai dikerjakan lebih dari 10 hari. Namun kami tidak tau bangunan ini bangunan Prusahaan Pertamina Adera atau pembangunan pemerintah daerah kabupaten Pali. Karna dari awal mereka mengupas jalan hingga menghamparkan agregat, belum terlihat papan informasi proyek.” Ujar Ms.

Ditambahkan nya, kalau pekerjaan seperti ini tidak ada papan proyek, sama halnya membodohi masyarakat, ” Mereka yang mengerjakan proyek ini mau membodohi masyarakat, supaya masyarakat tidak tau ini proyek dari mana, PT atau CV apa? Juga Volume pekerjaan tidak diketahui, mulai dan estimasi pekerjaan, juga tidak diketahui, tidak bisa dikontrol dan tidak bisa ditanyakan kesiapa,”Tambahnya.

Photo Lokasi pembangunan jalan, di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI

Terkait hal itu, Ms berharap pemerintah PALI lebih tegas lagi soal aturan, karna akan banyak anak bangsa yang tersesat, bilah pemangku kebijakan selalu mempermudah bahkan mengaminkan oknum melanggar aturan, “Coba tolong dipertanyakan ke dinas terkait, apa memang begini aturan yang ada sekarang? Apa sudah tidak berlaku lagi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ?, Sedangkan Pada 30 April 2010 silam menjadi momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia. Bagi masyarakat, UU KIP merupakan bentuk pengakuan hak masyarakat atas informasi dan bagaimana hak tersebut harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Kenapa masih saja ada oknum yang secara sengaja menutupi informasi.”Harapnya

Baca juga:  Kades Tanding Marga Geram, Pemborong Keruk Sungai di Wilayahnya Tanpa Pemberitahuan
Photo lakosi jalan yg di bangun, dari arah Simpang 3 Bor 11, menuju Desa Raja

Pihak perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field yang beroperasi di wilayah Abab Dewa Raja kabupaten PALI, Bagian Humas, Erwin, saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, tentang peningkatan jalan tersebut, dia mengatakan pekerjaan itu bukan dari pihaknya, “Itu Gawean Pemda PALI” Jawabnya kepada awak media, Kamis, (21/10)

Sephy Hendika Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU. BM) Kabupaten PALI, karna sulitnya dikonfirmasi langsung di kantor nya, terpaksa dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya Kamis (21/10) terkait masalah ini, hingga berita ini diterbitkan, beliau belum memberikan jawaban.

Tim.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏