Muara Enim — Bergentayangan perusahaan swasta mengelola duit negara saat pelaksanaan pekerjaan proyek tidak memasang papan informasi terkait transparan proyek pembangunan di wilayah kabupaten Muara Enim, terpantau awak media dilapangan di temukan perusahaan pelaksanaan pekerjaan tanpa memasang papan informasi proyek, yang diduga pembangunan siluman, terkait melengkapi pasilitas pembangunan rumah dinas di puskesmas Empat Petulai Dangku, desa Gunung Raja kabupaten Muara Enim.
Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Tidak dipasang nya papan proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat berhak melakukan penyetopan seluruh aktivitas kegiatan pekerjaan pembangunan tersebut sebelum pihak pelaksana proyek memenuhi kewajibannya.
Setelah awak media ini mencoba konfirmasi ke pihak pelaksana pekerjaan, (tukang) di lapangan kami meminta nomor kontak pimpinan proyek, namun mereka bilang tidak memiliki nomor telepon bos Pemborong dari Palembang, Jum’at Siang (18 Agustus 2023)
Laporan: Nuramin Jafar
Publisher; Rendi
0 Comments