Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Sejumlah Kades Di Benakat

Muara Enim — Aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (21/2/2026).

Terduga pelaku berinisial H.W. diamankan sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat malam di sebuah gerai ritel modern di depan Kantor Camat Gunung Megang. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolsek Gunung Megang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, H.W. diduga meminta uang sebesar Rp3 juta kepada salah satu kepala desa dengan dalih agar tidak memberitakan hal-hal tertentu. Praktik tersebut disebut dilakukan terhadap beberapa kepala desa, di antaranya Kepala Desa Hidup Baru, Kepala Desa Pagar Dewa, Kepala Desa Pagar Jati, dan Kepala Desa Padang Bindu.

Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Aur Duri, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa modus operandi terduga pelaku adalah mendatangi para kepala desa dan menawarkan “pengamanan pemberitaan” dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami dari Forum Kades berkomitmen mengawal perkara ini hingga ke meja hijau. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan kepala desa, tetapi juga mencoreng nama baik insan pers di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Ia menegaskan, profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Oleh sebab itu, perilaku oknum yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi dinilai sangat merusak kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

Dalam OTT tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza BG 1706 KD warna merah, satu unit telepon genggam android, kartu identitas wartawan, KTP, sejumlah uang tunai, serta bukti transfer dari kepala desa kepada terduga pelaku.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang, AKP Kemas Erwin, bersama jajaran. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, termasuk Camat Benakat serta beberapa kepala desa yang diduga menjadi korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain serta unsur pidana yang disangkakan kepada terduga pelaku. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab. Praktik-praktik penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak marwah jurnalistik yang selama ini dibangun dengan susah payah oleh para insan pers yang bekerja secara jujur dan berintegritas.

(Pers: Nuramin Jafar)

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang