Muara Dua, Tanah Abang – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di ruang rapat Kantor Desa Muara Dua.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan kelembagaan desa. Hadir langsung Plt. Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH., Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI Edy Irwan, SE, M.Si yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (Kabid PM TTG), Alfidldlota Dama, S.Sos., serta tenaga ahli pendamping desa, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, unsur lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan data dasar pembangunan desa.
“Musdes ini sangat penting sebagai pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang berbasis pada data objektif dan terukur. Penetapan Indeks Desa akan menjadi indikator capaian pembangunan sekaligus evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan,” jelas Winsa Obeni.
Lebih lanjut, ia berharap hasil dari Musdes ini dapat memperkuat sinergi antar unsur pemerintahan desa, kelembagaan, dan masyarakat dalam membangun Desa Muara Dua ke arah yang lebih baik.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kita bisa mengetahui di mana posisi desa kita secara objektif, apakah masuk kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju atau mandiri. Dari situ kita tahu strategi apa yang harus kita ambil untuk perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menghimbau seluruh elemen masyarakat yang hadir agar memberikan saran, masukan, dan data yang valid agar hasil Musdes benar-benar mencerminkan kondisi riil desa.
Plt. Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa kegiatan Musdes Penetapan Indeks Desa adalah agenda nasional yang strategis sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan berbasis data.
“Indeks Desa ini bukan hanya sekadar angka, tapi menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan desa. Maka dari itu, keakuratan data sangat penting untuk menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Camat Darmawan.
Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan dan validasi agar tidak terjadi distorsi informasi.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dengan jujur dan objektif. Data ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan menjadi dasar kita bersama dalam mengambil langkah perbaikan,” tambahnya.
Ia juga menghimbau perangkat desa untuk memanfaatkan momentum Musdes ini sebagai wahana belajar dan introspeksi terhadap capaian dan kekurangan pembangunan desa selama ini.
Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI yang diwakili oleh Kabid PM TTG, Alfidldlota Dama, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan bahwa Penetapan Indeks Desa adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
“Indeks Desa digunakan untuk memotret kondisi desa secara menyeluruh, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan layanan dasar. Ini bukan hanya soal status desa, tapi juga menyangkut arah intervensi program dan bantuan dari pusat maupun daerah,” jelas Alfidldlota.
Secara rinci ia menjelaskan bahwa indeks desa ditentukan berdasarkan data IDM (Indeks Desa Membangun) yang meliputi tiga dimensi utama, yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.
“Melalui Musdes ini, kami harapkan perangkat desa, BPD, dan seluruh stakeholder benar-benar menyampaikan data dengan jujur dan akurat. Data ini nantinya akan dikirim ke pusat sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Muara Dua yang telah menginisiasi kegiatan ini secara tepat waktu dan sesuai dengan tahapan.
Terakhir dia berharap. Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 di Muara Dua menjadi salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas PMD, dan masyarakat, diharapkan hasil Musdes ini akan melahirkan langkah-langkah pembangunan desa yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan. (ES).